Rachland Nashidik: Korupsi Bansos Melanggar Pancasila

Rachland Nashidik membuat cuitan tentang korupsi bansos.

Antonio Juao Silvester Bano | Aprilo Ade Wismoyo
Rabu, 20 Januari 2021 | 07:35 WIB
Rachland Nashidik: Korupsi Bansos Melanggar Pancasila
ILUSTRASI KPK resmi tahan Menteri Sosial setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial atau bansos. (Suara.com/M Yasir)

SuaraBekaci.id - Rachland Nashidik membuat cuitan soal korupsi bansos atau bantuan sosial melalui akun twitternya Rachland Nashidik @RachlanNashidik.

Rachland Nashidik menyatakan bahwa korupsi bansos melanggar lima sila dalam Pancasila.

Dia juga menyinggung tentang Eka Sila dalam cuitan yang diunggah Selasa (19/1/2021) itu.

"Korupsi Bansos itu melanggar semua dari lima sila dalam Pancasila. Kecuali bila lima sila itu diperas jadi ekasila, yaitu gotong-royong, mungkin jadi terdengar masuk akal," tulis Rachland Nashidik dalam cuitannya.

Baca Juga:Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta

Cuitan Rachland Nashidik soal korupsi Bansos (Twitter)
Cuitan Rachland Nashidik soal korupsi Bansos (Twitter)

Rachland Nashidik, dalam cuitan yang sama menegaskan makna kata ;gotong royong' sebagai tindakan mencuri uang rakyat. Sindiran tersebut ia tujukan pada seseorang yang ia sapa dengan sebutan 'madam'.

"Menggarong duit wong cilik secara gotong royong. Betul, Madam?," sambung Rachland dikutip Suara.com, Selasa (19/1/2021).

Cuitan tersebut ramai dikomentari oleh para warganet. Beberapa dari mereka menyayangkan penggunaan kata gotong royong dengan makna yang negatif.

"Harap tidak mendegredasi makna “Gotong royong” yang menjadi roh semangat dan kebanggaan bangsa Indonesia," tulis akun @JhonniSina****

"Gotong royong adl kata berkonotasi positif. Sangat tdk wajar kalau menyebut bergotong royong utk melakukan korupsi. Ga ada itu. Bandingkan klw ada yg menggunakan kata permisi utk hal buruk, begini, " Permisi saya kentuti wajah anda yaa..". Apa wajar? Hanya org gila yg lakukan itu," tulis warganet dengan akun @Bagonghard***

Baca Juga:Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi

Diketahui, cuitan tersebut terkait dengan kasus korupsi mantan Mensos Julairi Batubara. Ia terbukti menerima dana senilai 17 miliar rupiah hasil memotong Rp. 10.000 dari paket bantuan yang akan diberikan pada masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini