RW di Bekasi Telah Kembalikan Potongan Bansos Rp100 Ribu, Ini Buktinya
Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah mengembalikan potongan bansos tunai atau bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp100 ribu.
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 19 Januari 2021 | 13:49 WIB
Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST).[ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Warga menerima bansos tunai yang sempat diberikan ke pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang.(Dok/RW 1 Kelurahan Pejuang)
"Termasuk ke si penerima, bahwa tidak ada, tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat 300 ribu rupiah dipotong untuk ini untuk itu atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima, tidak ada," kata Rahmat di Bekasi, Senin (18/1/2021).