Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan

Dalam kegiatan patroli pada Sabtu (16/1) malam, petugas menemukan adanya kegiatan masyarakat di dalam GOR itu

Bangun Santoso
Minggu, 17 Januari 2021 | 13:40 WIB
Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan
Sebagai ilustrasi: Sejumlah anak muda asyik bermain sepak bola di lapangan bola Puspitek, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, yang disegel Satpol-PP, Senin (21/9/2020). [Suarabanten.id/Wivy]

Ia berharap upaya penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilakukan oleh semua elemen masyarakat dalam rangka mencegah dan memutus penularan wabah COVID-19.

"Kepada masyarakat tetap patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.

Selain itu, lanjut dia, juga menghindari kerumunan demi kesehatan seluruh warga Garut.

"Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat membantu dalam penyelesaian kasus COVID-19 di Kabupaten Garut," kata Hendra S. Gumilang.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Bandung Segel 4 Minimarket yang Langgar Jam Operasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini