Pengurus RW di Bekasi Potong Bansos Rp100 Ribu

Bantuan Sosial Tunai atau BST di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp100 ribu.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 15 Januari 2021 | 18:47 WIB
Pengurus RW di Bekasi Potong Bansos Rp100 Ribu
Sekretaris RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria Kota Bekasi, Edi Hidayat, menunjukan daftar nama warga yang tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah.[Suara.com/Nihah]

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro mengatakan, pihak kelurahan perlu melakukan pengawasan mengenai hal tersebut. DPRD Kota Bekasi, kata dia, juga akan memverifikasi hal itu dengan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan soal pendistribusian bansos.

Menurut Chairoman, potongan tersebut tidak dibenarkan jika warga  merasa terpaksa.  Apalagi, dalam menentukan penerima BST pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, harus diterima secara penuh oleh penerima bantuan.

"Bagusnya lurah memonitor karena memang yang menjadi permasalahan perlu ada pengawasan, yang pertama sampai kepada yang berhak, kalau nggak berhak kan nggak tepat ya, kalau dipaksa dengan kondisi yang tidak benar itu harus dilaporkan," ujarnya, Jumat (15/1/2021).

Kontributor : Nihlah Fauziyatul Wafa

Baca Juga:Disuntik Vaksin Covid-19, Wali Kota Bekasi: Lebih Sakit Digigit Semut!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini