SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajukan nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal tunggal Kapolri ke DPR. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dia mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan Menteri Sekretaris Negera Pratikno.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Puan Maharani di DPR, Rabu (13/1/2021).
Setelah menerima surat presiden, DPR akan memprosesnya. DPR memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri.
Baca Juga:Jokowi Tunjuk Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo jadi Calon Tunggal Kapolri
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan apabila surat presiden telah diterima, DPR akan rapat badan musyawarah, kemudian rapat pimpinan.
Pembahasan akan dilanjutkan ke sidang paripurna serta uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri. "Fit and proper test minggu depan."
Mesti diwaspadai
Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib menyarankan pemerintah mewaspadai kelompok teroris yang anti terhadap calon kapolri baru.
Baca Juga:Diisukan Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit: Hoaks
Jika lancar, kata Habib, Sigit akan menjadi kapolri pertama di era reformasi yang beragama Katolik.
- 1
- 2