SuaraBekaci.id - Pria ini bernama Adnan Oktar. Dia juga dikenal dengan nama pena Harun Yahya. Dia divonis penjara dengan waktu yang tidak sebentar.
Tak tanggung-tanggung, Pengadilan Turki memvonis Harun Yahya dengan hukuman penjara selama 1.075 tahun.
Harun Yahya disangkakan telah melakukan sederet tindak kejahatan. Mulai dari pelecehan seksual anak di bawah umur, penipuan sampai dianggap sebagai mata-mata politik dan militer.
Dilansir dari zonautara.com -- jaringan Suara.com, oleh Jaksa, Harun Yahya dituduh menjadi pemimpin organisasi yang digambarkan sebagai organisasi kriminal.
Baca Juga:7 Kontroversi Harun Yahya Paling Fenomenal
Harun Yahya menjalani sidang pengadilan sejak September 2019. Dia ditangkap oleh polisi Turki di Istanbul.

Sebanyak 235 pengikut Harun Yahya juga ikut ditangkap polisi, karena menjadi pengikut kelompok penjahat, melakukan penipuan dan tindak pelecehan seksual.
Harun Yahya menerbitkan sejumlah buku dengan beberapa bukunya mengklaim ia telah membongkar ‘kerja sama rahasia’ yang dilakukan oleh pemerintahan bayangan Inggris di Turki dan di kawasan.
Ia mengatakan investigasi yang ia lakukan menjadi alasan mengapa organisasinya mendapatkan tekanan dan didakwa melakukan tindak kejahatan.
Menurut kantor berita Turki, Anadolu, polisi melakukan penggerebekan di beberapa tempat di Turki, termasuk di lima provinsi yang berbeda dan di berbagai lokasi properti milik Harun Yahya.
Baca Juga:Sindir Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara, Denny Siregar: Idola Kadrun
Polisi mengatakan mereka mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Harun Yahya.