SuaraBekaci.id - Pengelola Waterboom Lippo Cikarang, Kabupten Bekasi mengklaim tetap memberlakukan protokol kesehatan. Hal itu menyusul video viral kerumunan warga di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021).
Staf Komunikasi Waterboom, Dewi Nawang mengatakan, warga memiliki minat yang tinggi untuk menikmati fasilitas wisata air di Waterboom Lippo Cikarang. Dia mengklaim kalau pihaknya tidak kendor menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
“Terkait informasi yang disebar di media sosial, Minggu (10/1/2021) kemarin, tentang banyaknya pengunjung Waterboom, dapat kami klarifikasi, bahwa kami tetap membatasi jumlah orang jauh di bawah kuota yang ditetapkan 50 persen dari kapasitas, dan kami secara ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” ujar Dewi Nawang melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (11/1/21).
Dewi menyatakan, pihaknya tetap melakukan aturan 4M, mulai dari penyediaan wastafel tambahan, handsoap, handsanitizer, signage jaga jarak, dan penyemprotan desinfektan secara berkala.
Baca Juga:Abaikan Covid Demi Diskon, Ribuan Warga Menyemut di Waterboom Cikarang
"Bahkan kami juga memberikan masker secara gratis bagi pengunjung yang belum menggunakan. Selain itu, setiap saat imbauan 4M juga selalu kami lakukan, baik dengan menggunakan speaker area, maupun petugas melakukannya dengan berkeliling di kawasan," katanya.
Dewi mengakui, pada hari Minggu (10/1/21) kemarin, pihak pengelola mengadakan promo berupa diskon harga tiket masuk. Promo yang diberikan yakni dari harga normal Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu.
“Ternyata pengunjung cukup banyak meresponsnya, tetapi total tetap hanya dibatasi 2.000-an orang dari kapasitas 7.000 (100 persen),” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi antren, pihaknya juga sudah menambahkan empat titik loket tambahan.
"Dan penjualan tiketnya kami hanya buka selama satu jam, yaitu 07.00-08.00 WIB. Setelah itu loket penjualan tiket ditutup," ujarnya.
Baca Juga:Mengapa Tiba-tiba Pengunjung Wahana Waterboom Lippo Cikarang Membeludak?
Dikatakan, keramaian sempat terjadi pada jam 07.00 hingga 08.00 WIB, saat penjualan tiket. Tetapi sesudah itu para pengunjung masuk secara teratur.
"Kami juga sudah mengklarifikasi kepada pihak petugas Polsek Cikarang Selatan, dan disimpulkan bahwa jumlah pengunjung masih di bawah 50 persen kuota yang dizinkan," jelasnya.
Berdasarkan perhitungan pihaknya, jumlah yang masuk kawasan sebanyak 2.358 orang, atau masih jauh di bawah kuota 50 persen.
Kemudian, mulai hari ini pihak pengelola Waterboom mengambil keputusan untuk menutup operasi.
“Ini kan sesuai dengan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan di sejumlah kota kabupaten se Jawa-Bali, 11 hingga 25 Januari 2021, sehingga kami melakukan shut down operation-nya (penutupan operasi)-nya hingga kondisi sudah normal, atau pada keadaan sudah memungkinkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Polsek Cikarang Selatan memeriksa manajemen Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi terkait dengan kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi pada Minggu (10/1/2021).
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, terdapat dua orang dari manajemen Waterboom Lippo Cikarang yang diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang mengatur tentang sanksi pelanggaran kekarantinaan.
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," demikian bunyi pasal tersebut.
"Sudah (diperiksa), manajemen waterboom baik itu GM nya atas nama Ibu Ike maupun manajer tiketing itu sudah dimintai keterangan terkait dengan kerumunan itu diterapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018," kata Kompol Sukadi saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2021).
Dia menerangkan, dirinnya membubarkan kerumanan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang karena pengunjung di tempat tersebut terlalu padat.
"Kenapa bisa padat, karena ada diskon gila-gilaan lah tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online, kita tidak tahu," katanya.
Sukadi menerangkan, terdapat sebanyak 2.358 pengunjung di tempat dengan kapasitas 7000 orang itu.
"Jadi sebetulnya kalau dari sisi peraturan bupati masih bisa dimaklumi, masih ditolerir, tapi dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir makanya saya bubarkan," ujarnya.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi. Belum ada tersangka pada kasus tersebut.
"Belum, kemarin kan baru pemeriksaan ya saksi ya, nanti langkah selanjutnya baru polres," katanya.
Waterboom Lippo Cikarang ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mulai hari ini, Senin (11/1/2021). Penutupan terebut dilakukan untuk sementara waktu.
Waterboom Lippo Cikarang ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pada massa pademi Covid-19.
Beredar video, aparat kepolisian membubarkan keramaian yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021). Dalam video tersebut terlihat kerumunan warga tengah berada di Waterboom Lippo Cikarang.
Perekam video tersebut menyesalkan adanya keramaian yang tejadi di lokasi itu.
"Nggak nyadar ya Waterboom, ini pandemi?. Nggak takut kena Covid-19, heran, pada mau aja datang seperti ini. Demi uang Rp10 ribu kena Covid-19 yang ada pemerintah yang bayar mereka sakit," kata seorang perempuan dalam video tersebut sambil merekam kerumunan warga.
"Apa ini namanya?, ini masa Covid-19 ini namanya?," ujarnya.
Pada video selanjutnya, terlihat petugas kepolisian membubarkan keramaian di Waterboom Lippo Cikarang.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan keramaian yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang seperti pada video tersebut.
"Iya, kemarin sudah dibubarkan aparat keamanan. Manajemen diperiksa di Polsek Ciksel (Cikarang Selatan)," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2021).
Dia menyatakan, peristiwa kerumunan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pihaknya mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut.
Berdasarkan informasi Waterboom Lippo Cikarang melalui akun instagramnya, @waterboomlippocikarang_ ,disampaikan bahwa dilakukan promo pada 10 Januari 2021.
Harga tiket masuk ke Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu 10 Januari hanya sebesar Rp10 ribu/orang.
Berikut penumuman yang disampaikan akun tersebut:
UPDATE INFO
PROMO KETAN (KEJUTAN AWAL TAHUN)
Harga Tiket Masuk CUMA Rp 10.000/orang
Cara Pembeliannya ;
1. Pembelian tiket #promoketan HANYA pada Minggu 10 January 2021.
2. Pembelian tiket HANYA dapat dilakukan di loket tiket WaterBoom Lippo Cikarang mulai pukul 07.00-08.00 WIB
3. Loket penjualan tiket buka pada pukul 07.00-08.00 dan di TUTUP pada pukul 08.00-11.00, Selanjutnya loket DIBUKA KEMBALI pada pukul 11.00-16.00
4. Pembelian tiket lebih dari jam 08.00 berlaku harga highseason (Rp 50.000/tiket).
5. Tiket HANYA dapat digunakan pada Minggu 10 January 2021 (tidak dapat digunakan di hari lain).
6. KHUSUS tanggal 10 January 2021, Promo Free Ulang Tahun berlaku mulai pukul 11.00
Tetap patuhi protokol kesehatan dengan WAJIB memakai masker saat berkunjung ke WaterBoom Lippo Cikarang.
Terbaru, akun tersebut mengunggah gambar dengan keterangan penutupan sementara.
"Akan tutup sementara mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," demikian bunyi pengumuman tersebut.