Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Harapkan Hakim Pertimbangkan 3 Hal Ini

Tiga hal ini diharapkan dapat meringankan hukuman kepada manusia silver pelaku mutilasi di Bekasi, AYJ (17).

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 07 Januari 2021 | 11:35 WIB
Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Harapkan Hakim Pertimbangkan 3 Hal Ini
Rekonstruksi manusia silver mutilasi Dony (Suara.com/Neo)

Menurut Erna, berdasar hasil penyidikan sementara tersangka mengaku sakit hati karena korban berkali-kali memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya.

"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Erna kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini