Mau Disuntik ke Warga, Vaksin COVID-19 Sinovac Belum Diizinkan BPOM

"Malah bisa dikatakan hampir tidak ada KIPI," kata Nadia.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Januari 2021 | 17:33 WIB
Mau Disuntik ke Warga, Vaksin COVID-19 Sinovac Belum Diizinkan BPOM
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. [ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr]

Periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini