SuaraBekaci.id - Sebanyak 2 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terpaksa ditutup aparat kepolisian. Alasannya, karena SPBU tersebut beroperasi melebihi ketentuan jam malam yakni pukul 20.00 WIB.
Peristiwa penutupan SPBU itu terjadi di Wonokromo, Surabaya sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis (31/12/2020).
Berdasarkan pantauan SuaraJatim.id, aparat gabungan membubarkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM di dua SPBU yakni di Joyoboyo dan Ginungsari terpaksa.
Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas mengatakan, penutupan SPBU dilakukan karena melebihi batasan jam malam yang sudah ditentukan.
Baca Juga:Malam Tahun Baru Saat Pandemi, Warga Medan Tetap Datangi Lokasi Ini
"Karena masih melayani pembeli, pengisian BBM maka kami terpaksa harus menutupnya, memberhentikan aktivitas pengisian bahan bakar. Batasan jam malam kan jam 20.00 WIB dan ini sudah di atas jam 20.00 WIB," katanya.
Sementara itu, di SPBU Joyoboyo ada enam kendaraan roda empat yang sudah mengantre untuk mengisi bensin. Para pengemudinya diminta untuk putar balik dan meninggalkan SPBU.
"Iya tadi memang ada yang mau ngisi jadi kami minta untuk pulang saja kembali ke rumah. Sementara yang sudah proses pengisian kita tunggu. Pukul 22.00 WIB kedua pom bensin sudah tidak ada aktivitas dan lampu semua mati," katanya.