Simak! Ini Rute Pengalihan Arus Penutupan Flyover Summarecon Bekasi

Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengalihan arus menyusul penutupan ruas jalan di area Summarecon Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 31 Desember 2020 | 14:48 WIB
Simak! Ini Rute Pengalihan Arus Penutupan Flyover Summarecon Bekasi
Rekayasa Lalu Lintas Penutupan sejumlah ruas jalan di area Summarecon Bekasi pada Malam Tahun Baru Bekasi. (Dok/Pemkot Bekasi)

SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah memetakan titik pengalihan arus penutupan jalan Flyover KH Noer Ali-Summarecon Bekasi dan beberapa titik yang akan dilakukan pada malam tahun baru.

Penutupan akses Summarecon Bekasi pada malam tahun baru dimulai pukul 20.00 WIB Kamis (31/12/2020) sampai pukul 01.00 WIB, Jumat (1/1/2021).

Berikut pengalihan arus dan jalur yang dapat dilewati pada malam tahun baru di Kota Bekasi, Kamis (31/12/2020) :

1. Fly Over Summarecon.
Pengalihan : Lalu Lintas dari Jalan A Yani diarahkan ke Jl Ir Juanda - Stasiun Bekasi - Bulan-bulan dan Jl Jenderal Sudirman - Kranji

Baca Juga:Diralat, Akses Flyover Summarecon Bekasi Mulai Ditutup Pukul 20.00 WIB

2. Kolong Fly Over Summarecon
Pengalihan : Lalu lintas dari arah Kranji dan Teluk Buyung diluruskan;

3. Bundaran Harris Hotel
Pengalihan : Lalu Lintas yang datang dari Rawa Bugel diputarbalikkan kembali ke rawa Bugel.

4. Bunderan Sasak
Pengalihan : lalu lintas yang datang dari arah stasiun Bekasi dan dari Babelan diluruskan ke Kaliabang

Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, penentuan jadwal penutupan jalan itu disepakati dalam rapat koordinasi lanjutan rencana penutupan ruas jalan di area Summarecon Bekasi jelang malam pergantian tahun 2021 yang digelar hari ini, Kamis (31/12/2020).

Rapat tersebut menyepakati untuk meralat informasi sebelumnya tentang penutupan Flyover Summarecon Bekasi yang dirilis Humas Kota Bekasi pada Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Ini, Kamis 31 Desember 2020

"Penutupan jalan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun 2021 dan perlu diketahui masyarakat," kata Sajekti Rubiah melalui keterangan tertulis.

Sajekti Rubiah menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021.

Isi surat edaran di antaranya himbauan kepada para pimpinan/manager hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe/restoran, pemilik tempat hiburan, masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021 dengan menggelar pesta kembang api, membunyikan petasan/terompet dan lain-lain.

"Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dalam rangka persiapan pengamanan pergantian tahun baru di Kota Bekasi, apel gabungan aparatur dan instansi vertikal akan digelar pada Kamis, 31 Desember 2020, yang rencananya dilaksanakan di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi mulai pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi telah menyampaikan surat kepada wali kota Bekasi hal pemberitahuan penutupan jalan Flyover dan Kawasan Summarecon dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun.

Surat Nomor B/3262/XII/2020/Restro Bks Kota tanggal 28 Desember 2020 telah ditembuskan kepada Dandim 0507 BS, Dansub Denpom Jaya/2-1, Kadishub Kota Bekasi, Kasatpol PP Kota Bekasi dan Manajemen Summarecon Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini