#FPITerlarang Trending Topic Twitter, Warganet Bersyukur FPI Dibubarkan

Bahkan ada yang menyamain FPI sebagai organisasi terlarang seperti PKI.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 Desember 2020 | 14:00 WIB
#FPITerlarang Trending Topic Twitter, Warganet Bersyukur FPI Dibubarkan
Hastag FPI terlarang atau #FPITerlarang jadi trending topic di Twitter. Warganet bersyukur FPI dibubarkan pemerintah.

SuaraBekaci.id - Hastag FPI terlarang atau #FPITerlarang jadi trending topic di Twitter. Warganet bersyukur FPI dibubarkan pemerintah.

Sampai, Rabu (30/12/2020), sudah ada 11 ribu lebih tweet yang memasang #FPITerlarang.

Bahkan ada yang menyamain FPI sebagai organisasi terlarang seperti PKI.

Berikut beberapa komentar netizen:

Baca Juga:Tamat Sudah FPI! Dibubarkan dan Dilarang Beraktivitas di Indonesia

"Teman-teman setuju ga dgn gambar dibawah? Kalau setuju Sebarkan. Berantas Kovid Babat FPI," kata @ch_chotimah.

"#FPITerlarang Yuk mutualan yang cinta NKRI berdasarkan Pancasila, kita gaungkan #FPITerlarang untuk hidup aman dan tentram tanpa kekerasan berdasarkan agama," kata @NgkongN0tR0b0t.

Hastag FPI terlarang atau #FPITerlarang jadi trending topic di Twitter. Warganet bersyukur FPI dibubarkan pemerintah.
Hastag FPI terlarang atau #FPITerlarang jadi trending topic di Twitter. Warganet bersyukur FPI dibubarkan pemerintah.

Protes Fadli Zon

Politisi Partai Gerindra menyebut pemerintah Jokowi otoriter karena FPI dibubarkan. FPI dibubarkan tanpa proses di pengadilan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut secara de jure FPI bubar sejak Juni 2019. Sebab FPI tidak memperpanjang izin organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga:Sah! Pemerintah Bubarkan FPI, Dilarang Beraktivitas di Indonesia

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon dalam keterangannya di Twiiter.

FPI dibubarkan saat Habib Rizieq dipenjara. Pemerintah secara resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam atau FPI. Selain itu, pemerintah juga akan menghentikan segala aktivitas yang digelar oleh FPI.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Ia menuturkan, bahwa alasan keputusan pemerintah tersebut ialah karena organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Fadli Zon dan Fahri Hamzah memegang amplop honor terakhir ILC. - (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon dan Fahri Hamzah memegang amplop honor terakhir ILC. - (Twitter/@fadlizon)

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini