Wakil Wali Kota Bekasi Imbau Warga Cari Hiburan Alternatif

"Gunakan waktu yang ada untuk bercengkerama bersama keluarga," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (28//12/2020).

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 28 Desember 2020 | 09:47 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Imbau Warga Cari Hiburan Alternatif
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. (Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah)

Keenam : Ibadah dan Perayaan Natal selain diselenggarakan secara berjamaah/kolektif di rumah ibadah tidak melebihi 30 persen dari kapasitas rumah ibadah juga disiarkan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola rumah ibadah dan hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan serta lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga.

Ketujuh : Melaporkan hasil pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Bekasi.

Kedelapan : Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan apabila dipandang perlu

Instruksi tersebut ditandatangani Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko dan Dandim 0507/Bekasi Letkol Armed Irwan Aprianto.

Baca Juga:Diminta Tunda Simulasi Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Wali Kota Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini