Gunakan Uang Palsu di Kawasan Dieng, Pasutri Asal Bekasi Ditangkap

Polisi menangkap pasutri asal Bekasi itu setela mereka kedapatan membeli satai, mainan anak, dan bubur dengan uang palsu di Kawasan Wisata Dieng, Kabupaten Wonosobo.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 27 Desember 2020 | 06:30 WIB
Gunakan Uang Palsu di Kawasan Dieng, Pasutri Asal Bekasi Ditangkap
Pasangan suami istri asal Bekasi saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengedaran uang palsu di Polres Wonosobo. [Antara]

"Saya ambil sebelum Budi masuk ke lembaga pemasyarakatan. Bentuknya setengah jadi, kemudian saya sempurnakan dengan memasang benang pengaman agar terlihat rapi atas arahan Budi," katanya.

Vikasso dan istri membelanjakan uang palsu untuk membeli barang dan makanan maksimal Rp20 ribu per produk sehingga bisa mendapatkan kembalian berupa uang asli.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini