SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial AD (20) mengirimkan video bugil ke mantan pacarnya yang masih dibawah umur, RB (16). AD mengirimkan video karena kesal RB mengakhiri hubungan pacaran mereka.
RB yang mendapatkan kiriman video itu juga kesal. Dia pun langsung melapor ke orangtuanya, FR (38).
Peristiwa yang terjadi di Palembang ini kemudian berlanjut ke polisi.
Setelah menerima laporan dari anaknya, FR meradang. Dia tak terima anaknya yang masih dibawah umur diperlakukan demikian.
Baca Juga:Pemkot Bekasi Akan Cek Kesiapan Sekolah yang Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
FR pun langsung melaporkan AD ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (25/12/2020).
Kepada petugas FR mengaku kaget melihat kiriman video bugil yang dikirim oleh mantan pacar anaknya itu. Informasi yang dihimpun, korban dan terlapor sudah lama putus yaitu pada bulan April 2020 lalu.
Diduga karena tidak terima putus itulah AD nekat mengirim foto dam video tersebut.
Merasa kehormatannya sudah dipermalukan oleh terlapor, lantas ibu korban memutuskan melapor ke polisi dengan harapan pelaku dapat bertanggungjawab atas perbuatannya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban UU ITE yang dialami korban.
Baca Juga:Nyolong Sepatu Vans di Bekasi, 3 Remaja Ditangkap
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang," katanya.