Andi Arief Serang Risma: Menteri Gak Terlalu Banyak Berpikir Ya Mensos

Tinggal bagi-bagi bantuan saja yang sudah dianggarkan APBN.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Desember 2020 | 09:00 WIB
Andi Arief Serang Risma: Menteri Gak Terlalu Banyak Berpikir Ya Mensos
Tri Rismaharini dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial RI, Rabu 23 Desember 2020 / [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

"Ini yang sekarang ditunggu Surat Keputusan Mendagri tetang pemberhentian Wali Kota Surabaya itu," kata Jempin.

Jempin mengatakamn, tidak ada batas waktu bagi Mendagri untuk mengeluarkan SK pemberhentian Risma tersebut. Namun, kata dia, sebaiknya SK tersebut dikeluarkan secepatnya. Karena jika tidak segera dikeluarkan, bisa menimbulkan kendala.

"Andaikaya SK pemberhentian itu tidak segera dikeluarkan ada kendala. Dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan kan (wakil wali kota Surabaya) ndak bisa sama dengan kewenangan wali kota," kata Jempin.

Meskipun SK pemberhentian tersebut tidak segera dikeluarkan Mendagri, lanjut Jempin, juga tidak akan ada permasalahan hukum.

Baca Juga:Menteri Risma Bakal Hapuskan Bansos Tunai, Ini Alasannya

Meskipun nantinya bisa dikatakan Risma merangkap jabatan. Asalkan, kata dia, setelah dilantik jadi Mensos, Risma tidak lagi menangani tugas-tugas wali kota. Artinya tugas mengurusi Surabaya dilaksanakan Whisnu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini