Aksi 1812 Dibubarkan Polisi: Allahuakbar Allahuakbar! La ilahailallah

Aksi 1812 dibubarkan paksa karena berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:30 WIB
Aksi 1812 Dibubarkan Polisi: Allahuakbar Allahuakbar! La ilahailallah
Massa aksi damai pecinta Habib Rizieq Shihab. [Suara.com/Wivy]

SuaraBekaci.id - Aksi 1812 dibubarkan paksa polisi. Massa tak terima dengan teriak takbir Allahuakbar! 

Aksi 1812 dibubarkan paksa di tengah jalan menuju depan Istana Merdeka. Aksi 1812 itu menuntut Habib Rizieq dibebaskan.

Aksi 1812 dibubarkan di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan merdeka Barat, jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), dibubarkan polisi.

Sejumlah personel laskar FPI tampak membuat barikade melindungi massa dan satu mobil komando.

Baca Juga:Diusir Polisi di Patung Kuda, Massa Aksi 1812 Melawan Sambil Salawatan

Melihat massa berkukuh diri, Komisaris Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.

Kalimat takbir dan tahlil bersahutan di lokasi. Massa enggan begitu saja mundur dari area Patung Kuda.

"Allahuakbar Allahuakbar, La ilahailallah la ilahailallah," pekik masaa yang bertahan.

Polisi langsung membubarkan massa aksi yang baru memulai demonstrasi. Saat dibubarkan, massa sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.

Pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merespons massa yang datang.

Baca Juga:Kawal Aksi 1812, 5.000 Personel Gabungan Dikerahkan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pelantang suara mengimbau massa segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.

Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.

Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan massa yang datang menggelar aksi.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini