Fadil sedianya diundang oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyerangan anggota polisi hingga menewaskan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kepastian itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dia memastikan Fadil akan memenuhi undangan Komnas HAM sekira pukul 13.00 WIB siang ini.
"Undangan Komnas HAM beliau Kapolda Metro Jaya akan datang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Yusri menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya akan hadir memenuhi undangan Komnas HAM seorang diri. Mantan Kapolda Jawa Timur itu nantinya akan menerangkan terkait peristiwa berdarah yang menewaskan enam laskar FPI tersebut.
Baca Juga:Diperiksa Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Klaim Blak-blakan soal CCTV KM 50
"Bahkan datang sendiri ke sana (Komnas HAM) buat jelaskan," katanya.