Komnas HAM Diingatkan Tak Langkahi Penyelidikan Polisi di Kasus Laskar FPI

Kasus laskar FPI juga harus diawasi lembaga-lembaga independen

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Senin, 14 Desember 2020 | 13:23 WIB
Komnas HAM Diingatkan Tak Langkahi Penyelidikan Polisi di Kasus Laskar FPI
Rekonstruksi pertama bentrok laskar FPI vs Polisi di Tol Japek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM diminta tak potong kewenangan polisi dalam penyelidikan penembakan laskar FPI. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Dia mengingatkan seluruh pihak harus turut mengawasi jalannya proses hukum atas perkara bentrokan polisi vs laskar FPI yang mengakibatkan enam orang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Pengawasan juga harus dilakukan oleh lembaga-lembaga independen. Tetapi ia meminta agar lembaga yang turut terlibat misal Komnas HAM agar tidak sampai mengganggu jalannya proses penyelidikan yang lebih dulu dilakukan kepolisian.

"Proses penyelidikan bahkan pengejaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita semua harus mengawasi proses yang dilakukan polisi itu dengan ketat, kami Komisi III, Kmnas HAM dan masyarakat semua harus awasi," ujar Sahroni kepada Suara.com, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:Usai Reses, DPR Baru Panggil Kapolri soal Kasus Laskar FPI Ditembak Mati

"Namun jangan sampai penyelidikan pihak selain polisi mengganggu proses kerja yang sedang dilakukan polisi sekarang. Selesaikan dulu, kita lihat proses dan hasilnya, sehabis itu baru kita review bersama," sambungnya.

Ia meminta pihak lain termasuk Komnas HAM untuk tidak melangkahi proses penyelidikan oleh kepolisian. Sebaliknya, semua pihak harus menhormati hasil resmi yang dikeluarkan oleh polisi.

"Iya dong, Komnas jangan mendahului Polri. Tunggu hasil dari Polri terungkap," kata Sahroni.

Periksa Jasa Marga dan Polda Metro Jaya

Sementara itu, Komnas HAM bakal mengambil keterangan dari pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Rencananya, kedua belah pihak akan dipanggil hari ini, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:Komnas HAM: Ada Titik Terang Fakta Laskar FPI Ditembak Mati

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. Ia sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan datang.

"Konfirmasnya demikian (dihadiri Kapolda)," kata Choirul dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini