![Polisi melakukan reka ulang penembakan 6 Laskar FPI, Senin (14/11/2020) [Foto: Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/14/87845-penembakan-laskar-fpi.jpg)
Selain dua pihak itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sudah menggali keterangan dari berbagai pohak yakni dari FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat. Tim Komnas HAM juga terjun langsung ke TKP penembakan untuk memantau lapangan secara langsung serta memperdalam TKP.
Senin awal pekan lalu, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB.
Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi peristiwa itu simpang-siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam.
Baca Juga:Habib Rizieq Ditahan, Wamenag: Ikuti Saja Prosesnya
Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi.
Mereka juga membantah memiliki senjata api dan senjata tajam.