- Polisi menangkap tersangka berinisial NAR di perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi pada 24 September 2026.
- Tersangka menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja untuk merampas ponsel korban di berbagai lokasi di Jakarta Pusat.
- Hasil kejahatan dijual kepada penadah berinisial SS dengan harga satu hingga empat juta rupiah per unit.
SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap modus penjambretan telepon seluler di Jakarta Pusat yang dilakukan seorang tersangka dengan menggunakan sepeda motor "sport" jenis Kawasaki Ninja untuk memepet korban dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan tersangka NAR memiliki kemampuan mengendarai sepeda motor berkapasitas mesin besar tersebut sambil merebut ponsel korban menggunakan tangan kanan maupun kiri.
"Pelaku ini sangat ahli dalam menggunakan motor, teknik motor dengan CC besar dengan kecepatan yang sangat tinggi. Melakukan pemepetan terhadap korban yang berkendara dengan kecepatan sedang," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 5 Oktober 2026.
Agus menerangkan tersangka mengincar korban yang sedang berkendara dengan kecepatan rendah.
Pelaku kemudian memepet dari sisi kanan atau kiri, mengambil ponsel dan langsung memacu sepeda motornya untuk melarikan diri.
Untuk korban yang sedang berjalan kaki, tersangka juga memanfaatkan momen ketika korban menggunakan telepon seluler.
Sementara korban di persimpangan atau lampu merah, tersangka memepet kendaraan dari sisi kanan atau kiri ketika korban berhenti dan langsung membawa kabur ponsel.
Agus mengungkapkan tersangka lebih banyak menyasar perempuan yang sedang menggunakan telepon seluler sambil berjalan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, NAR diduga beraksi seorang diri selama sekitar dua bulan dengan rata-rata mengambil tiga telepon seluler dalam sehari.
Baca Juga: Remaja Ini Masuk Kamar dan Curi Iphone Mantan Pacar
"Dia memang spesialis handphone apa saja, tapi lebih banyak itu ternyata iPhone yang diambil," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus merinci ponsel hasil penjambretan tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp1 juta hingga Rp4 juta per unit.
Ia mengatakan sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka merupakan miliknya dan sengaja digunakan untuk melakukan aksi penjambretan karena membutuhkan kendaraan yang dapat melaju cepat.
"Jujur saja, tidak banyak orang bisa menggunakan Kawasaki dengan kecepatan penuh sambil mengambil barang orang. Dan dia bisa mengambil pakai tangan kiri maupun pakai tangan kanan," katanya.
Diketahui, polisi menangkap NAR di Jalan Komarudin Lama, perbatasan Jakarta Timur dan Kota Bekasi, pada Kamis (24/9) sekitar pukul 19.30 WIB.
Petugas terlebih dulu menangkap SS (33), yang diduga berperan sebagai penadah, di kawasan Kemayoran pada hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026