- Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia akan menggelar pengukuhan di Jakarta Selatan pada 18 September 2026.
- Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI dan Ketua Komisi XIII DPR RI untuk memperkuat sistem hukum.
- PERKAPI juga menandatangani kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum guna mengembangkan sumber daya manusia berkualitas.
Selain agenda pengukuhan, PERKAPI juga akan menandatangani kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum.
Kerja sama tersebut melibatkan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, serta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah.
Wakil Sekretaris Jenderal PERKAPI, Asrul Tenriaji Ahmad, mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari upaya PERKAPI memperkuat hubungan antara dunia profesi dan akademik.
“Kami melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan kajian akademik sekaligus pengalaman praktik. Karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Asrul.
Menurut dia, kerja sama tersebut juga menjadi salah satu fondasi bagi PERKAPI dalam membangun organisasi yang berbasis pada pengembangan kompetensi dan pengetahuan.
“Kami ingin PERKAPI tumbuh dengan tradisi akademik dan profesionalisme. Penguatan kompetensi tidak boleh berhenti setelah seseorang menjalankan profesinya, tetapi harus menjadi proses yang terus berlangsung,” katanya.
Setelah agenda penandatanganan kerja sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja pengurus PERKAPI. Rapat tersebut akan dipimpin Ketua Umum bersama Dewan Pembina.
Rapat kerja menjadi forum untuk menyusun arah dan program kerja kepengurusan, termasuk menentukan agenda prioritas organisasi setelah pengukuhan.
Sebagai organisasi yang baru terbentuk, konsolidasi internal menjadi salah satu pekerjaan penting PERKAPI. Organisasi perlu memastikan struktur kepengurusan dapat bekerja efektif sekaligus membangun program yang mampu menjawab kebutuhan profesi kurator dan pengurus.
Baca Juga: Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
Arsyad mengatakan jajaran pengurus menyadari bahwa status sebagai organisasi baru membawa tantangan sekaligus kesempatan untuk membangun fondasi kelembagaan yang kuat sejak awal.
“Kami tidak ingin terburu-buru hanya mengejar banyaknya program. Yang paling penting adalah membangun fondasi organisasi yang sehat, solid dan profesional. Dari fondasi itulah program-program PERKAPI akan dijalankan,” kata Arsyad.
Pengukuhan PERKAPI pada 18 September 2026 pun tidak hanya menjadi agenda internal organisasi. Dengan hadirnya Menteri Hukum RI dan Ketua Komisi XIII DPR RI, serta adanya agenda kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum, kegiatan tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan posisi PERKAPI dalam ekosistem profesi kurator dan pengurus di Indonesia.
Bagi PERKAPI, status sebagai organisasi kurator kelima yang diakui pemerintah membawa konsekuensi untuk membangun organisasi yang profesional, berintegritas dan mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum, khususnya di bidang kepailitan dan PKPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat