- Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku WS yang mencuri motor milik pengemudi ojol di Jakarta Utara pada Kamis.
- Polisi menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada korban Sutrisno pada Senin malam guna menunjang mata pencaharian sehari-hari.
- Pihak kepolisian juga memberikan bantuan bahan pokok serta memfasilitasi pengurusan administrasi SIM korban yang sempat dibuang pelaku.
SuaraBekaci.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan motor yang dicuri pelaku WS kepada pengemudi ojek daring (ojol), Sutrisno, yang merupakan korban penipuan dan penggelapan atas satu unit sepeda motor korban yang dicuri di kawasan Jakarta Utara.
“Hari ini kami pinjam pakai barang bukti motor ini kepada korban agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mencari nafkah,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo.
Menurut Aris, tindakan ini dilakukan karena korban menggantungkan mata pencaharian sehari-hari dengan motor tersebut sebagai pengemudi ojek daring di kawasan Tambun, Bekasi.
Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) korban yang dibuang pelaku berinisial WS, Aris meminta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Tejasasmita untuk membantu dalam proses administrasi.
Kapolres juga menyerahkan bantuan bahan pokok untuk korban dan keluarganya yang menjemput sepeda motor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (22/6) malam.
“Semoga langkah ini dapat membantu bapak dan keluarga,” kata dia.
Sementara itu, Sutrisno menyampaikan apresiasi yang mendalam karena jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berupaya keras agar motor miliknya yang hilang dapat kembali.
“Kami bersyukur karena ini motor untuk mencari kehidupan.Saya akan berhati-hati ke depan,” kata dia.
Sutrisno mengajak sang istri menjemput motor kesayangan miliknya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dirinya mendoakan Kapolres serta anggota selalu sehat dan diberikan kemudahan dalam bertugas.
Baca Juga: Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor milik ojek daring, Sutrisno, dalam kurun waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (18/6).
“Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin (22/6).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026