- Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku WS yang mencuri motor milik pengemudi ojol di Jakarta Utara pada Kamis.
- Polisi menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada korban Sutrisno pada Senin malam guna menunjang mata pencaharian sehari-hari.
- Pihak kepolisian juga memberikan bantuan bahan pokok serta memfasilitasi pengurusan administrasi SIM korban yang sempat dibuang pelaku.
SuaraBekaci.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan motor yang dicuri pelaku WS kepada pengemudi ojek daring (ojol), Sutrisno, yang merupakan korban penipuan dan penggelapan atas satu unit sepeda motor korban yang dicuri di kawasan Jakarta Utara.
“Hari ini kami pinjam pakai barang bukti motor ini kepada korban agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mencari nafkah,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo.
Menurut Aris, tindakan ini dilakukan karena korban menggantungkan mata pencaharian sehari-hari dengan motor tersebut sebagai pengemudi ojek daring di kawasan Tambun, Bekasi.
Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) korban yang dibuang pelaku berinisial WS, Aris meminta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Tejasasmita untuk membantu dalam proses administrasi.
Kapolres juga menyerahkan bantuan bahan pokok untuk korban dan keluarganya yang menjemput sepeda motor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (22/6) malam.
“Semoga langkah ini dapat membantu bapak dan keluarga,” kata dia.
Sementara itu, Sutrisno menyampaikan apresiasi yang mendalam karena jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berupaya keras agar motor miliknya yang hilang dapat kembali.
“Kami bersyukur karena ini motor untuk mencari kehidupan.Saya akan berhati-hati ke depan,” kata dia.
Sutrisno mengajak sang istri menjemput motor kesayangan miliknya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dirinya mendoakan Kapolres serta anggota selalu sehat dan diberikan kemudahan dalam bertugas.
Baca Juga: Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor milik ojek daring, Sutrisno, dalam kurun waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (18/6).
“Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin (22/6).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness