- Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku WS yang mencuri motor milik pengemudi ojol di Jakarta Utara pada Kamis.
- Polisi menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada korban Sutrisno pada Senin malam guna menunjang mata pencaharian sehari-hari.
- Pihak kepolisian juga memberikan bantuan bahan pokok serta memfasilitasi pengurusan administrasi SIM korban yang sempat dibuang pelaku.
SuaraBekaci.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan motor yang dicuri pelaku WS kepada pengemudi ojek daring (ojol), Sutrisno, yang merupakan korban penipuan dan penggelapan atas satu unit sepeda motor korban yang dicuri di kawasan Jakarta Utara.
“Hari ini kami pinjam pakai barang bukti motor ini kepada korban agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mencari nafkah,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo.
Menurut Aris, tindakan ini dilakukan karena korban menggantungkan mata pencaharian sehari-hari dengan motor tersebut sebagai pengemudi ojek daring di kawasan Tambun, Bekasi.
Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) korban yang dibuang pelaku berinisial WS, Aris meminta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Tejasasmita untuk membantu dalam proses administrasi.
Kapolres juga menyerahkan bantuan bahan pokok untuk korban dan keluarganya yang menjemput sepeda motor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (22/6) malam.
“Semoga langkah ini dapat membantu bapak dan keluarga,” kata dia.
Sementara itu, Sutrisno menyampaikan apresiasi yang mendalam karena jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berupaya keras agar motor miliknya yang hilang dapat kembali.
“Kami bersyukur karena ini motor untuk mencari kehidupan.Saya akan berhati-hati ke depan,” kata dia.
Sutrisno mengajak sang istri menjemput motor kesayangan miliknya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dirinya mendoakan Kapolres serta anggota selalu sehat dan diberikan kemudahan dalam bertugas.
Baca Juga: Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor milik ojek daring, Sutrisno, dalam kurun waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (18/6).
“Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin (22/6).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis