- Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku WS yang mencuri motor milik pengemudi ojol di Jakarta Utara pada Kamis.
- Polisi menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada korban Sutrisno pada Senin malam guna menunjang mata pencaharian sehari-hari.
- Pihak kepolisian juga memberikan bantuan bahan pokok serta memfasilitasi pengurusan administrasi SIM korban yang sempat dibuang pelaku.
SuaraBekaci.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan motor yang dicuri pelaku WS kepada pengemudi ojek daring (ojol), Sutrisno, yang merupakan korban penipuan dan penggelapan atas satu unit sepeda motor korban yang dicuri di kawasan Jakarta Utara.
“Hari ini kami pinjam pakai barang bukti motor ini kepada korban agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mencari nafkah,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo.
Menurut Aris, tindakan ini dilakukan karena korban menggantungkan mata pencaharian sehari-hari dengan motor tersebut sebagai pengemudi ojek daring di kawasan Tambun, Bekasi.
Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) korban yang dibuang pelaku berinisial WS, Aris meminta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Tejasasmita untuk membantu dalam proses administrasi.
Kapolres juga menyerahkan bantuan bahan pokok untuk korban dan keluarganya yang menjemput sepeda motor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (22/6) malam.
“Semoga langkah ini dapat membantu bapak dan keluarga,” kata dia.
Sementara itu, Sutrisno menyampaikan apresiasi yang mendalam karena jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berupaya keras agar motor miliknya yang hilang dapat kembali.
“Kami bersyukur karena ini motor untuk mencari kehidupan.Saya akan berhati-hati ke depan,” kata dia.
Sutrisno mengajak sang istri menjemput motor kesayangan miliknya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dirinya mendoakan Kapolres serta anggota selalu sehat dan diberikan kemudahan dalam bertugas.
Baca Juga: Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor milik ojek daring, Sutrisno, dalam kurun waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (18/6).
“Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin (22/6).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka