Ilustrasi aksi sejumlah debt collector (DC) saat mengambil paksa kendaaraan di jalan. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
- Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian menangkap dua pria yang mengintimidasi pemilik mobil di Bekasi pada Jumat.
- Polisi diminta menyelidiki legalitas perusahaan leasing serta menindak tegas pemberi perintah di balik aksi penagihan utang ilegal tersebut.
- OJK diimbau memperketat pengawasan melalui pembentukan basis data digital dan kewajiban sertifikasi resmi bagi seluruh petugas penagih utang.
Mereka meminta dokumen kendaraan tanpa menunjukkan identitas maupun dasar kewenangannya, serta diduga mengikuti kendaraan korban hingga ke rumah dan menuduh mobil tersebut hasil pencurian milik warga Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi