Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:52 WIB
Ilustrasi aksi sejumlah debt collector (DC) saat mengambil paksa kendaaraan di jalan. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian menangkap dua pria yang mengintimidasi pemilik mobil di Bekasi pada Jumat.
  • Polisi diminta menyelidiki legalitas perusahaan leasing serta menindak tegas pemberi perintah di balik aksi penagihan utang ilegal tersebut.
  • OJK diimbau memperketat pengawasan melalui pembentukan basis data digital dan kewajiban sertifikasi resmi bagi seluruh petugas penagih utang.

Mereka meminta dokumen kendaraan tanpa menunjukkan identitas maupun dasar kewenangannya, serta diduga mengikuti kendaraan korban hingga ke rumah dan menuduh mobil tersebut hasil pencurian milik warga Tangerang.

Load More