SuaraBekaci.id - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut melaporkan komedian Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik saat pelapor menghadiri sebuah gelar wicara (talkshow) pada Sabtu (1/10/2022).
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).
Zulpan mengatakan laporan tersebut berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.
Dalam acara tersebut Mamat melakukan roasting kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Zulpan.
Atas kejadian tersebut, Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik.
Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.
Dalam unggahan Hillary Brigitta juga menyatakan keberatannya atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas. [Antara]
Baca Juga: Kebebasan Berekspresi Mamat Alkatiri Dibungkam Anggota DPR RI, Lawakannya Berujung Pelaporan
Berita Terkait
-
Pidato Perdana Prabowo Singgung Kemiskinan dan Kesenjangan, Roasting terhadap Era Jokowi?
-
Gubernur Kena Roasting! Tawa Lepas Pramono Anung saat Di-bully Komika
-
Kiky Saputri Akui Paling Takut Roasting 4 Sosok Pejabat Ini
-
Ramai Anak Politisi Jadi Anggota DPR, Pandji Pragiwaksono Sindir Jokowi: Kalau Presiden Boleh, Masak Kami Tidak?
-
Anak-Anak Pejabat Duduk di DPR, Keresahan Mamat Alkatiri 2 Tahun Lalu Jadi Nyata: Dulu Saya Dipolisikan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Begini Penjelasan Jasa Marga