- Direktur Jenderal AHU menyatakan sepihak alihkan kewarganegaraan anak melanggar hak anak memilih saat dewasa.
- Indonesia menganut asas Ius Sanguinis; lahir di luar negeri tidak otomatis mengubah status WNI anak WNI.
- Kasus alumni LPDP memicu Ditjen AHU konfirmasi klaim paspor Inggris serta koordinasi lintas instansi.
Namun tetap saja, secara hukum Indonesia, status WNI tetap melekat secara otomatis hingga sang anak cukup umur untuk menentukan pilihannya sendiri sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Risiko Hukum dan Administrasi
Tindakan mengklaim anak sebagai warga negara asing tanpa koordinasi resmi dengan Kementerian Hukum dan HAM dapat menimbulkan kerancuan yuridis.
Terkait kasus DS, Ditjen AHU akan melakukan langkah-langkah berikut:
-Konfirmasi Paspor: Mengecek kebenaran klaim paspor Inggris tersebut.
-Koordinasi Lintas Instansi: Berkomunikasi dengan Kemenlu dan Kedutaan Besar Inggris untuk memastikan apakah status tersebut hanya pernyataan media sosial atau sudah menjadi kehendak yuridis resmi.
Kesimpulan untuk Orang Tua
Bagi Anda yang sedang menempuh studi atau bekerja di luar negeri, status kewarganegaraan anak adalah identitas hukum yang sangat dilindungi.
Mengubahnya secara sepihak sebelum anak mencapai usia dewasa bukan hanya masalah administrasi, tapi juga menyentuh ranah pelanggaran hak perlindungan anak.
Baca Juga: 36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
4 Amalan Menjelang Salat Idulfitri yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan
-
Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak
-
Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Zona Merah, JK: Pemerintah Harus Aktif
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif