- Direktur Jenderal AHU menyatakan sepihak alihkan kewarganegaraan anak melanggar hak anak memilih saat dewasa.
- Indonesia menganut asas Ius Sanguinis; lahir di luar negeri tidak otomatis mengubah status WNI anak WNI.
- Kasus alumni LPDP memicu Ditjen AHU konfirmasi klaim paspor Inggris serta koordinasi lintas instansi.
Namun tetap saja, secara hukum Indonesia, status WNI tetap melekat secara otomatis hingga sang anak cukup umur untuk menentukan pilihannya sendiri sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Risiko Hukum dan Administrasi
Tindakan mengklaim anak sebagai warga negara asing tanpa koordinasi resmi dengan Kementerian Hukum dan HAM dapat menimbulkan kerancuan yuridis.
Terkait kasus DS, Ditjen AHU akan melakukan langkah-langkah berikut:
-Konfirmasi Paspor: Mengecek kebenaran klaim paspor Inggris tersebut.
-Koordinasi Lintas Instansi: Berkomunikasi dengan Kemenlu dan Kedutaan Besar Inggris untuk memastikan apakah status tersebut hanya pernyataan media sosial atau sudah menjadi kehendak yuridis resmi.
Kesimpulan untuk Orang Tua
Bagi Anda yang sedang menempuh studi atau bekerja di luar negeri, status kewarganegaraan anak adalah identitas hukum yang sangat dilindungi.
Mengubahnya secara sepihak sebelum anak mencapai usia dewasa bukan hanya masalah administrasi, tapi juga menyentuh ranah pelanggaran hak perlindungan anak.
Baca Juga: 36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta