- Parlemen Prancis menyetujui RUU pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun pada Senin (26/1).
- RUU tersebut diadopsi Majelis Nasional dengan hasil suara 130 berbanding 21 dan kini menuju Senat.
- Presiden Macron menargetkan larangan ini berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru untuk melindungi remaja.
SuaraBekaci.id - Para anggota parlemen Prancis telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Seiring langkah Presiden Emmanuel Macron mendorong upaya melindungi anak di bawah umur.
Rancangan undang-undang tersebut diadopsi oleh majelis rendah parlemen, Majelis Nasional, dengan perolehan suara 130 berbanding 21 setelah melalui sidang panjang pada Senin (26/1) waktu setempat.
Selanjutnya, RUU tersebut akan dikirim ke Senat untuk pembahasan lebih lanjut sebelum dapat resmi menjadi undang-undang.
Presiden Macron menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut melalui platform media sosial X milik. Ia menyebut adopsi RUU tersebut sebagai “langkah besar” dalam melindungi anak-anak dan remaja Prancis.
Macron mengatakan kini giliran Senat untuk melanjutkan “pekerjaan konstruktif” tersebut agar larangan ini dapat berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru berikutnya.
“Karena pikiran anak-anak kita tidak untuk diperjualbelikan. Bukan kepada platform Amerika, maupun jaringan China,” ucap Macron.
“Karena mimpi mereka tidak seharusnya didikte oleh algoritma. Karena kita tidak menginginkan generasi yang cemas, melainkan generasi yang percaya pada Prancis, Republik, dan nilai-nilainya,” tambahnya.
Presiden Prancis itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia akan memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi.”
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
Sumber: Antara/Anadolu
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah