- Parlemen Prancis menyetujui RUU pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun pada Senin (26/1).
- RUU tersebut diadopsi Majelis Nasional dengan hasil suara 130 berbanding 21 dan kini menuju Senat.
- Presiden Macron menargetkan larangan ini berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru untuk melindungi remaja.
SuaraBekaci.id - Para anggota parlemen Prancis telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Seiring langkah Presiden Emmanuel Macron mendorong upaya melindungi anak di bawah umur.
Rancangan undang-undang tersebut diadopsi oleh majelis rendah parlemen, Majelis Nasional, dengan perolehan suara 130 berbanding 21 setelah melalui sidang panjang pada Senin (26/1) waktu setempat.
Selanjutnya, RUU tersebut akan dikirim ke Senat untuk pembahasan lebih lanjut sebelum dapat resmi menjadi undang-undang.
Presiden Macron menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut melalui platform media sosial X milik. Ia menyebut adopsi RUU tersebut sebagai “langkah besar” dalam melindungi anak-anak dan remaja Prancis.
Macron mengatakan kini giliran Senat untuk melanjutkan “pekerjaan konstruktif” tersebut agar larangan ini dapat berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru berikutnya.
“Karena pikiran anak-anak kita tidak untuk diperjualbelikan. Bukan kepada platform Amerika, maupun jaringan China,” ucap Macron.
“Karena mimpi mereka tidak seharusnya didikte oleh algoritma. Karena kita tidak menginginkan generasi yang cemas, melainkan generasi yang percaya pada Prancis, Republik, dan nilai-nilainya,” tambahnya.
Presiden Prancis itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia akan memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi.”
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
Sumber: Antara/Anadolu
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei