- Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan dr. Richard Lee pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pelanggaran konsumen.
- Pemeriksaan lanjutan ini tanpa surat panggilan karena melanjutkan sesi yang terhenti sehari sebelumnya karena tersangka kurang sehat.
- Penyidik telah menanyakan 73 dari total 85 pertanyaan; tersangka dinilai kooperatif sehingga belum dilakukan penahanan.
SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan atau treatment kecantikan dr. Richard Lee pada Senin, 19 Januari 2026.
"Setelah kami konfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, ya, pemeriksaan terhadap saudara dokter inisial RL itu akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1).
Reonald tidak mengungkapkan lebih rinci terkait waktu pemeriksaan dokter tersebut, namun ia menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan tanpa surat panggilan karena masih melanjutkan pemeriksaan yang sempat terhenti pada Kamis (8/1).
"Kemarin kan dihentikan dulu, ya, dan sudah sepakat tanggal 19 Januari 2026 akan dilanjutkan lagi pemeriksaan lanjutannya. Ya, tanpa melayangkan surat panggilan," jelas Reonald.
Dia juga mengatakan pemeriksaan terhadap Richard Lee masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85.
"Karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73, apa saja yang didalami?, nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu diberikan, karena nanti masih ada pertanyaan-pertanyaan pengembangan," ucap Reonald.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan dr. Richard Lee karena kondisinya yang sedang tidak sehat.
"Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan, dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Kamis (8/1) dini hari.
Dia menjelaskan pihak penyidik telah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan dari total keseluruhan 85 pertanyaan.
Baca Juga: Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari," tutur Reonald.
Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena sampai dengan saat ini dinilai masih kooperatif.
"Yang bersangkutan masih bersedia kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik," ucap Reonald.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan