Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero, Ira Puspadewi berada di mobilnya usai keluar dari gedung Rutan KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (28/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
- Mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, bebas dari tahanan pada Sabtu (29/11/2025) di kediamannya.
- Kebebasan tersebut didapatkan setelah Presiden Prabowo menerbitkan Keppres rehabilitasi yang memulihkan nama baiknya.
- Ira dan dua mantan direksi ASDP lain bebas setelah divonis kasus dugaan korupsi akuisisi Jembatan Nusantara.
Itu tentang rumah. Tentang keluarga. Tentang kesempatan kedua.
"Dalam waktu dekat saya akan silaturahmi dengan teman-teman, keluarga, dan semua yang telah mendoakan," kata Ira sambil menggenggam tangan putrinya erat.
Bagi sebagian orang, hari itu hanyalah berita hukum dan politik.
Namun bagi Ira Puspadewi, hari itu adalah hari ketika tembok rutan berganti dengan pelukan hangat, ketika tekanan berganti syukur, dan ketika doa panjang akhirnya menemukan jawabannya.
Dan di halaman rumah sederhana di Bekasi itu, kebebasan terasa begitu manusiawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas