- Polres Metro Tangerang Kota menangkap FG (49), sopir taksi online, atas rudapaksa dan penganiayaan penumpang pada 22 November 2025.
- Pelaku ditangkap di Depok pada 23 November 2025 setelah korban melapor dan polisi menemukan mobil serta barang bukti terkait.
- Pelaku mengaku melakukan kejahatan di bawah pengaruh sabu, dan polisi menyita narkotika serta benda mirip senjata api.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku yakni paket sabu terbungkus aluminium foil, pakaian korban, dua ponsel, mobil Mazda 2 warna hijau, benda menyerupai senjata api, dompet dan kartu identitas serta tas selempang serta pakaian pelaku.
"Dari uji urine, pelaku dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur menambahkan dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Ia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsi sehari sebelum kejadian.
Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok.
"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan seksual serta penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hati hati dalam memesan aplikasi taksi online apalagi malam hari.
"Apabila ada gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110," katanya.
Baca Juga: Penampakan Lokasi Rudapaksa Sales Minuman di Cikarang, Warga: Dulu Tempat...
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online