- Polres Metro Tangerang Kota menangkap FG (49), sopir taksi online, atas rudapaksa dan penganiayaan penumpang pada 22 November 2025.
- Pelaku ditangkap di Depok pada 23 November 2025 setelah korban melapor dan polisi menemukan mobil serta barang bukti terkait.
- Pelaku mengaku melakukan kejahatan di bawah pengaruh sabu, dan polisi menyita narkotika serta benda mirip senjata api.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku yakni paket sabu terbungkus aluminium foil, pakaian korban, dua ponsel, mobil Mazda 2 warna hijau, benda menyerupai senjata api, dompet dan kartu identitas serta tas selempang serta pakaian pelaku.
"Dari uji urine, pelaku dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur menambahkan dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Ia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsi sehari sebelum kejadian.
Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok.
"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan seksual serta penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hati hati dalam memesan aplikasi taksi online apalagi malam hari.
"Apabila ada gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110," katanya.
Baca Juga: Penampakan Lokasi Rudapaksa Sales Minuman di Cikarang, Warga: Dulu Tempat...
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat