- Polsek Kramat Jati mengungkap kasus pembunuhan pemuda MNF (19) pada 17 November di Condet, Jakarta Timur, dipicu motif kecemburuan RS (20).
- Kecemburuan RS dipicu karena ia membelikan baju untuk pacar temannya (N), yang kemudian menyebabkan perselisihan dengan korban MNF.
- Pelaku RS ditetapkan sebagai tersangka atas pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan, setelah menusuk korban dengan sangkur saat terjadi cekcok fisik.
Perselisihan terjadi karena korban MH tidak terima pelaku membelikan baju kepada N, yang saat itu merupakan pacarnya.
Polisi memeriksa sejumlah saksi, yaitu ML, MHR, MR, CH, MKK, dan N. Mereka merupakan saksi yang melihat langsung dan memiliki hubungan dengan para pihak yang terlibat.
Selain itu, penyidik menyita deretan barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi satu bilah sangkur, satu sweater hitam, celana jeans biru, ikat pinggang, celana dalam hijau muda, sepasang kaos kaki, sandal plastik putih-hitam.
Lalu, dua cincin, satu gelang, kacamata hitam, sweater abu, sandal swalow hijau.
"Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam," ucap Pesta.
Pelaku RS (20), yang bekerja sebagai petugas keamanan (sekuriti), telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/11) di TKP.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, penyidik menyimpulkan pelaku memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dijerat dalam Pasal 338 KUHP pembunuhan, Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, dan Pasal 351 KUHP penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, sementara minimal 20 tahun penjara," ungkap Pesta.
Baca Juga: Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla