- Ketua Umum SNPMB 2026 akan mengumumkan persentase TKA dan rapor untuk SNBP Desember 2025, setelah menerima data dari Kemendikdasmen.
- Formulasi persentase TKA bertujuan menekankan asas keadilan dan mencegah kerugian calon mahasiswa akibat kendala teknis pelaksanaan TKA.
- TKA dilaksanakan sebagai validator nasional untuk memvalidasi nilai rapor yang sebelumnya dikeluhkan rentan dimanipulasi demi kelolosan SNBP.
SuaraBekaci.id - Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026 Eduart Wolok mengatakan pihaknya bakal mengumumkan jumlah persentase nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dalam proses Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Desember 2025.
Eduart mengatakan pihaknya akan merumuskan formula persentase TKA dalam proses seleksi tersebut dalam waktu dekat setelah memperoleh hasil TKA dari pihak Kemendikdasmen.
“Formula rumusan TKA dalam proses seleksi dan sebagainya itu akan kami rumuskan dalam waktu dekat setelah kami memperoleh nilai TKA dan kami berharap mungkin dalam bulan Desember ya bisa kami umumkan jumlah persentasenya berapa, rapor berapa karena proses SNBP secara administratif berlangsung mulai Januari 2026,” kata Eduart usai menghadiri Pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu (19/11).
Lebih lanjut, ia menegaskan formulasi persentase nilai TKA yang nantinya digabung dengan nilai rapor menekankan pada asas keadilan sehingga proses seleksi tersebut jauh lebih baik dengan adanya penambahan indikator penilaian.
“Prinsipnya kami tidak ingin merugikan calon mahasiswa apalagi kalau misalnya didapati dalam pelaksanaan TKA itu ada yang terkendala karena akses jaringan tentu tidak fair kalau lantas dia gugur. Prinsipnya penambahan indikator penilaian itu kami fokuskan untuk asas keadilan dan fairness sehingga proses seleksi itu jauh lebih baik,” tegasnya.
Adapun sejauh ini, lanjut dia, pihaknya belum menerima laporan evaluasi apapun terkait pelaksanaan TKA yang tengah berjalan, termasuk tren pelaksanaan TKA di berbagai daerah.
Pada kesempatan itu, Eduart pun kembali menegaskan semangat dari pelaksanaan TKA adalah sebagai validator nilai rapor yang rentan dimanipulasi guna meloloskan siswa pada jalur SNBP.
“Nilai rapor ini sebelumnya banyak menerima protes karena disebutkan nilai rapor ini ada yang dimanipulasi dan sebagainya, nah dengan adanya TKA yang dilaksanakan secara nasional ini bisa menjadi pengukur untuk memvalidasi nilai rapor,” ujarnya.
Baca Juga: Pemuda di Bekasi Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak SD, Mat Yasin: Ngakunya Mahasiswa
Sebelumnya dalam kegiatan Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta Pusat pada Kamis (6/11) sore, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pihaknya akan memberikan seluruh hasil akhir TKA setiap murid beserta pelanggaran yang dilakukan kepada Panitia SNBP.
“Tetapi apa yang kita alirkan datanya itu adalah hasil dari mereka sendiri dan sudah melalui proses apakah terjadi kecurangan atau tidak dari setiap murid sehingga nanti mungkin kalau kena sanksi di dalam proses TKA ini nilainya 0 nanti aliran datanya 0 ke SNBP,” tegas Toni.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak menyediakan kebijakan banding maupun ujian susulan bagi peserta yang sudah ujian selain mereka yang mengalami kendala teknis dan sudah melaporkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta