- Rencana PHK terhadap 285 buruh PT Multistrada resmi dibatalkan.
- Intervensi pimpinan DPR RI menjadi kunci penyelesaian masalah.
- Seluruh buruh akan kembali bekerja pada Senin mendatang.
SuaraBekaci.id - Angin segar berhembus bagi ratusan pekerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam nasib 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana, perusahaan produsen ban ternama Michelin, akhirnya resmi dibatalkan.
Kepastian ini mengakhiri pekan yang penuh ketegangan bagi para pekerja dan keluarganya.
Kabar gembira ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, dalam keterangan resminya, SAbtu (8/11/2025).
Pembatalan PHK ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan perundingan yang alot.
"Keputusan ini hasil perundingan bipartit antara Perusahaan dengan PUK KEP PT Multistrada," kata Andi.
Dia menjelaskan secara rinci, surat keputusan PHK telah dicabut secara resmi pada hari yang sama.
Dengan demikian, seluruh pekerja yang sebelumnya terancam kehilangan pekerjaan dapat bernapas lega.
"Dengan adanya pencabutan ini, maka sebanyak 285 pekerja yang ter-PHK dapat bekerja kembali pada Senin, 10 November 2025," ungkapnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari campur tangan berbagai pihak, terutama peran sentral dari para wakil rakyat di Senayan.
Baca Juga: Video Dasco Turun Gunung Orasi di Depan Pabrik Michelin: Hentikan PHK Buruh
Andi Gani secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat pimpinan DPR RI.
"DPP KSPSI menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas peran aktif yang sangat luar biasa dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, beserta seluruh jajaran DPR yang langsung melakukan sidak ke PT Multistrada Seninlalu," kata dia.
Menurutnya, langkah proaktif yang ditunjukkan DPR ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak kaum buruh yang menghadapi ketidakadilan.
Selain DPR, KSPSI juga mengapresiasi Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, yang bergerak cepat dalam menangani laporan dugaan PHK sepihak ini.
Ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang turut mengawal proses mediasi.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker yang juga telah membantu proses perundingan yang diwakili oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor, Dirjen PHI Indah Anggoro Putri beserta Jajaran Kemenaker yang telah melakukan peninjauan langsung," ucap Andi.
Berita Terkait
-
Video Dasco Turun Gunung Orasi di Depan Pabrik Michelin: Hentikan PHK Buruh
-
Nyangkut di Tiang Listrik, Satu Mobil Terseret Arus Banjir Bekasi
-
Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan
-
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Maling Motor di Cikarang Tewas Diamuk Massa
-
Penampakan Lokasi Rudapaksa Sales Minuman di Cikarang, Warga: Dulu Tempat...
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan