SuaraBekaci.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui peran aktif sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR), BRI menghadirkan akses pembiayaan yang inklusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Hingga akhir Triwulan II tahun 2025, BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp83,88 triliun, atau setara 47,93% dari total alokasi KUR tahun ini sebesar Rp175 triliun. Penyaluran ini dilakukan dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang terjaga di level 2,48%. KUR terus didorong sebagai solusi keuangan bagi pelaku UMKM untuk memperkuat kapasitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menekankan bahwa KUR memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat dan perluasan kesempatan kerja. Ia menyebut bahwa akses terhadap modal yang terjangkau merupakan kunci dalam meningkatkan skala usaha dan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
“KUR menjadi instrumen penting dalam memperluas inklusi keuangan, khususnya bagi pengusaha UMKM yang selama ini terkendala akses permodalan. Program ini mampu mendorong peningkatan produktivitas sekaligus menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor strategis. Kami percaya bahwa pembiayaan yang tepat sasaran akan memperkuat kontribusi sektor riil terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Sebagian besar KUR yang disalurkan BRI dialokasikan ke sektor produksi. Tercatat sekitar 63,63% dari total penyaluran mengalir ke sektor seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan kegiatan produksi lainnya. Sektor pertanian sendiri menjadi penyerap terbesar dengan nilai pembiayaan mencapai Rp37,11 triliun atau sekitar 44,25% dari total KUR yang telah disalurkan hingga akhir Juni 2025. Capaian ini mencerminkan komitmen BRI dalam menyentuh sektor-sektor esensial yang memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
“KUR bukan sekadar instrumen pembiayaan, tetapi merupakan langkah penting dalam mendorong pengusaha UMKM agar lebih tangguh dan produktif. Dalam menjalankan peran sebagai penggerak ekonomi di akar rumput, BRI terus memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui pemberdayaan hingga perluasan akses pasar agar pembiayaan semakin berdampak nyata terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan usaha,” pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
-
BRI dan Hari Anak Nasional 2025: Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini
-
Mobile Banking BRI Lewat BRImo Permudah Akses Keuangan Masyarakat
-
UMKM Katering Pemasok Program MBG Sukses Ekspansi Dapur dan Berdayakan Ratusan Karyawan
-
Keamanan Transaksi Prioritas BRI, Cegah Phishing Sejak Dini
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture BRI Peroleh Apresiasi dari Danantara
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?