SuaraBekaci.id - Polisi telah menetapkan AFET, 25 tahun, sebagai tersangka penganiayaan terhadap Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
“Hari ini hari Jumat terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (11/4/2025).
AFET dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Penetapan tersangka terhadap AFET dilakukan setelah sebelumnya tersangka dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian karena sedang berada di Pontianak.
Binsar menyebut, penetapan tersangka juga diperkuat dengan keterangan 5 saksi yang telah diperiksa.
“(Saksi) pelapor, istri korban, kemudian ada 1 orang dari security, kemudian 2 orang dari housekeeping“ katanya.
Binsar menjelaskan, kronologi penganiayaan terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono (39) terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Mulanya, tersangka datang ke RS mengendarai mobil dengan knalpot bronk dan parkir sembarangan. Korban kemudian menegur AFET.
Sayangnya, AFET tidak terima dengan teguran tersebut dan langsung menghampiri korban sambil mengajak berkelahi. AFET kemudian mendorong dan membanting korban hingga terjatuh.
Baca Juga: Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
“Terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis, dan disitulah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri,” jelas Binsar.
Selain itu, usai dianiaya korban juga mengalami kejang-kejang dan langsung dilarikan ke IGD.
“Korban dirawat di IGD selama kurang lebih 7 hari” tutup Binsar.
Tersangka Sempat Tak Penuhi Panggilan Polisi
AF (25) pelaku penganiayaan terhadap satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono (39), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (7/4/2025).
“Terlapor tidak datang saat panggilan ke satu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Rabu (9/4).
Berita Terkait
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental