SuaraBekaci.id - Seorang ayah siswi SD di Bekasi Timur, berinisial YS (31) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan pencemaran nama baik, pada Jumat (4/10/2024). Pelapor merupakan wali murid berinisial RS.
YS mengatakan, ia dilaporkan usai mengadu ke pihak sekolah bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan RS.
“RS mengeklaim dengan saya menyampaikan kepada pihak sekolah atas keluhan anak saya itu, dia merasa nama baiknya dicemarkan,” kata YS kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Mulanya, YS melapor ke pihak sekolah bahwa putrinya yang baru berusia 7 tahun mengalami tindakan kekerasan fisik dan seksual yang diduga dilakukan RS. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah.
YS menyebut, berdasarkan keterangan putrinya RS disebut memegang bokong korban. Selain itu, korban juga menjadi korban kekerasan fisik saat tengah bermain petak jongkok di sekolahnya.
“Anak saya bermain petak jongkok dekat samping mobilnya. Nah, si pemilik mobil (RS) ngambil kayu yang digunakan untuk ganjel pintu. Jadi ketika anak saya di samping mobil, anak saya dipukul dengan kayu untuk diusir,” jelasnya.
Tindakan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami korban kemudian diperkuat, dari pengakuan korban saat menjalani visum yang dihadiri oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
“Jadi saya malah mengetahui lebih detail pada saat membawa anak saya visum bersama penyidik polres dari unit PPA. Korban memberikan keterangan jawabannya seperti yang dialami, bagian-bagian sensitifnya dipegang oleh RS,” tutur YS.
Selain itu, YS juga memeriksakan kondisi kejiwaan sang anak kepada Psikolog dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Baca Juga: Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
"Setelah kejadian itu langsung membawa ke Psikolog dicover DP3A (Kota Bekasi), hasilnya anak saya dinyatakan sebagai korban jenis kekerasan dan pelecehan. Berdasarkan itu saya membuat laporan," tuturnya.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dijadikan landasan YS untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut terigistrasi dengan nomor: LP/B/1808/X/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
-
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi Terendah se-Jabar, KPU: Ini Perlu Didalami
-
Tri-Harris Menang Tipis di Pilwalkot Bekasi: Unggul 7079 Suara dari Heri-Sholihin
-
Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
-
Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik