SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial FR (23) ditangkap polisi usai menyetubuhi dua gadis di bawah umur. FR (23) melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban membuat konten di media sosial.
“Tersangka mengenalkan diri sebagai karyawan salah seorang content creator TikTok yang suka membagikan handphone dan uang. Tersangka mengajak korban membuat konten bersama dan membawa korban ke TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, Jumat (20/9/2024).
Audy menjelaskan, tersangka menyetubuhi korbannya di waktu dan tempat yang berbeda. Kasus pertama menimpa seorang remaja berinisial FA (12) pada Senin (5/8/2024) pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban yang sedang jajan di wilayah Bekasi Timur tiba-tiba dihampiri tersangka yang mengaku sebagai karyawan salah seorang content creator TikTok yang suka membagikan handphone dan uang.
Baca Juga: Tawuran Berdarah di Jembatan Besi Bekasi, Korban Tewas Mengenaskan
Kemudian, tersangka menawarkan korban untuk membuat konten yang nantinya korban bisa memilih antara uang atau handphone.
Korban pun tergiur dengan tawaran itu. Sayangnya, bukannya membuat konten, korban justru dibawa oleh tersangka ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi.
“Setibanya di TKP, tersangka kemudian mengancam dengan menodongkan pisau kepada korban agar korban menuruti perintah tersangka,” ujarnya.
Di TKP, tersangka menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengajak korban keluar apartemen dan meninggalkan remaja itu seorang diri.
“Setelahnya keduanya keluar dari apartemen dan tersangka meninggalkan korban,” ucap Audy.
Baca Juga: Tampang Wanda Lelaki Uzur yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi
Tak cukup dengan satu korban, satu bulan setelahnya tersangka kembali melakukan aksi bejadnya itu tepatnya pada Senin (2/9//2024). Kali ini korbannya merupakan seorang pengamen berinsial O (13).
Kasus kedua itu bermula saat korban yang sedang mengamen tiba-tiba dipanggil oleh pelaku dan diberikan uang Rp500.
Setelah itu, sama seperti kasus pertama, tersangka memperlihatkan sebuah konten dan menawarkan korban untuk membuat konten bersama.
“Tersangka bertanya kepada korban apakah korban mau seperti itu dan korban mengiyakan,” ucapnya.
Senasib dengan FA, O yang saat itu tergiur dengan tawaran tersangka justru diajak ke sebuah apartemen di wilayah Kota Bekasi.
Tersangka kemudian menyetubuhi korban sebanyak dua kali dan meninggalkan korban usai melakukan aksi bejadnya itu.
Para korban kemudian melaporkan kejadian nahas yang menimpa mereka ke Polres Metro Bekasi Kota.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Audy.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Ruben Onsu Mualaf, Sarwendah Ngakak Baca Komentar Yudas dan Petrus di Live TikTok
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah