SuaraBekaci.id - Kantar, firma terkemuka di dunia yang bergerak di bidang brand serta pemasaran dan data analitik pemasaran, mempublikasikan hasil riset dengan judul “Kantar BrandZ Top 30 Most Valuable Southeast Asian Brands 2024”, Jumat (26/7/2023).
Mengutip laporan tersebut, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat memiliki brand value senilai USD11,25 miliar atau tumbuh 30% secara year on year. Pertumbuhan brand value BRI ini tercatat paling tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan brand value perusahaan lain yang ada dalam daftar tersebut.
Secara total, 30 perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut berasal dari Indonesia, Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina dan Singapura dengan total brand value mencapai USD131,1 miliar. Dalam risetnya, Kantar menggaris bawahi peran BRI dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
“Selama ini, BRI telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia dengan menyediakan akses keuangan yang luas dan mudah, terutama di daerah terpencil. Aplikasi perbankan seluler BRImo yang merupakan mobile banking apps yang paling banyak diunduh di Indonesia terbukti mendorong inklusi keuangan, literasi digital, dan pengalaman nasabah yang luar biasa di seluruh pelosok negeri,” tulis Kantar.
Metode yang digunakan oleh Kantar dalam menghitung brand value sebuah perusahaan, yakni dengan mengalikan antara finansial value dengan brand contribution.
“Kantar BrandZ secara unik menemukan brand value dengan menggabungkan persepsi mereka yang memengaruhi pasar saham dengan persepsi konsumen. Untuk memahami seberapa besar kontribusi merek terhadap nilai bisnis secara keseluruhan, kami memeriksa data keuangan perusahaan yang relevan dan menyingkirkan semua hal yang tidak berkaitan dengan bisnis. Kami juga melakukan penelitian kuantitatif yang berkelanjutan dan mendalam dengan lebih dari 170.000 konsumen dan pengambil keputusan bisnis setiap tahun secara global untuk menilai sikap mereka terhadap hubungan dengan ribuan merek,” tulis Kantar.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI mengapresiasi hasil riset dari Kantar, dimana hal ini membuktikan strategi komunikasi yang dijalankan telah selaras dengan capaian kinerja positif yang ditorehkan selama ini.
“Pencapaian ini akan memperkuat perseroan untuk mencapai aspirasi menjadi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia and Champion of Financial Inclusion pada tahun 2025,” pungkas Hendy.
Baca Juga: Sambut Hari Kartini, Yuk Belanja Baju dengan Promo Spesial BRI!
Berita Terkait
-
Performa Memuaskan, BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah di Bawah Industri Perbankan Nasional
-
BRI Kerja Sama dengan Security Researchers dan Institusi Infosec untuk Jaga Keamanan Data Nasabah
-
Kembali Torehkan Prestasi, BRImo Kian Meroket dan Mendapatkan Apresiasi Internasional
-
40 Tahun Merajut Tradisi, Kain Tuan Kentang Kini Mendunia Berkat BRI
-
Chatbot BRI Sabrina Raih Penghargaan Bergengsi dari Tribun Network
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK