SuaraBekaci.id - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi untuk pasangan Heri Koswara - Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Penyerahan surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata, di Kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024).
“Alhamdulillah barusan kami bersama calon wakil saya Gus Solihin mendapatkan surat tugas rekomendasi terkait dengan pencalonan calon wali kota dan calon wakil wali kota (Bekasi). Kami berdua menerima surat rekomendasi ini langsung diberikan dari DPP Pan melalui struktur DPD Pan Kota Bekasi,” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, di lokasi.
Heri menyebut, surat rekomendasi itu adalah amanah untuknya dan Sholihin maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Baca Juga: Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
Selain itu, surat rekomendasi dari PAN juga diyakini Heri sebagai penguat untuk dia dan Sholihin memenangkan kontestasi Pilkada Kota Bekasi 224.
“Mudah-mudahan bangunan kondisi yang akan kita lakukan di kontestasi Pilkada kali ini insya Allah, mudah-mudahan Allah memberikan kemenangan dengan dukungan dari masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Heri yakin, ke depan partai politik lainnya juga akan ikut bergabung mendukung dirinya dan Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi.
“Tercatat baru tiga partai hingga saat ini yang bergabung, dan insya Allah beberapa hari kedepan akan ada partai lainnya yang bersama kami,” tutup Heri.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin, mengatakan dalam waktu dekat surat rekomendasi untuknya dan Heri Koswara dari DPP PPP akan segera keluar.
Baca Juga: Demokrat-PDIP Resmi Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Siap Kalahkan Heri Koswara-Gus Sholihin
“Insya Allah saya dengan pak Heri besok akan ke DPP PPP untuk menerima surat rekomendasi putusan dari DPP PPP,” kata Sholihin.
Adapun, DPP PAN diketahui mengeluarkan dua surat rekomendasi. Sebelum pasangan Heri Koswara - Sholihin, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, sudah lebih dulu mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN, pada Sabtu lalu, 20 Juli 2024.
Surat rekomendasi ini sifatnya memang masih sementara belum putusan berkoalisi.
Nantinya, DPP PAN akan memilih satu di antara dua calon yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) untuk syarat resmi berkoalisi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil
-
Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS
-
Anies-Ahok Tak Dapat Jatah 'Kue' Meski Bantu Menangkan Pram-Rano di Jakarta, Kenapa?
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu