SuaraBekaci.id - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi untuk pasangan Heri Koswara - Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Penyerahan surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata, di Kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024).
“Alhamdulillah barusan kami bersama calon wakil saya Gus Solihin mendapatkan surat tugas rekomendasi terkait dengan pencalonan calon wali kota dan calon wakil wali kota (Bekasi). Kami berdua menerima surat rekomendasi ini langsung diberikan dari DPP Pan melalui struktur DPD Pan Kota Bekasi,” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, di lokasi.
Heri menyebut, surat rekomendasi itu adalah amanah untuknya dan Sholihin maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Selain itu, surat rekomendasi dari PAN juga diyakini Heri sebagai penguat untuk dia dan Sholihin memenangkan kontestasi Pilkada Kota Bekasi 224.
“Mudah-mudahan bangunan kondisi yang akan kita lakukan di kontestasi Pilkada kali ini insya Allah, mudah-mudahan Allah memberikan kemenangan dengan dukungan dari masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Heri yakin, ke depan partai politik lainnya juga akan ikut bergabung mendukung dirinya dan Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi.
“Tercatat baru tiga partai hingga saat ini yang bergabung, dan insya Allah beberapa hari kedepan akan ada partai lainnya yang bersama kami,” tutup Heri.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin, mengatakan dalam waktu dekat surat rekomendasi untuknya dan Heri Koswara dari DPP PPP akan segera keluar.
Baca Juga: Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
“Insya Allah saya dengan pak Heri besok akan ke DPP PPP untuk menerima surat rekomendasi putusan dari DPP PPP,” kata Sholihin.
Adapun, DPP PAN diketahui mengeluarkan dua surat rekomendasi. Sebelum pasangan Heri Koswara - Sholihin, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, sudah lebih dulu mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN, pada Sabtu lalu, 20 Juli 2024.
Surat rekomendasi ini sifatnya memang masih sementara belum putusan berkoalisi.
Nantinya, DPP PAN akan memilih satu di antara dua calon yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) untuk syarat resmi berkoalisi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
-
Demokrat-PDIP Resmi Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Siap Kalahkan Heri Koswara-Gus Sholihin
-
Peluang Tipis Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Bekasi, Pengamat: Basis Pendukung Sama
-
Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Viral Praktik Judi Sabung Ayam, Camat Jatiasih Lepas Tangan Soroti Kelemahan Bawahan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo