SuaraBekaci.id - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi untuk pasangan Heri Koswara - Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Penyerahan surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata, di Kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024).
“Alhamdulillah barusan kami bersama calon wakil saya Gus Solihin mendapatkan surat tugas rekomendasi terkait dengan pencalonan calon wali kota dan calon wakil wali kota (Bekasi). Kami berdua menerima surat rekomendasi ini langsung diberikan dari DPP Pan melalui struktur DPD Pan Kota Bekasi,” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, di lokasi.
Heri menyebut, surat rekomendasi itu adalah amanah untuknya dan Sholihin maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Selain itu, surat rekomendasi dari PAN juga diyakini Heri sebagai penguat untuk dia dan Sholihin memenangkan kontestasi Pilkada Kota Bekasi 224.
“Mudah-mudahan bangunan kondisi yang akan kita lakukan di kontestasi Pilkada kali ini insya Allah, mudah-mudahan Allah memberikan kemenangan dengan dukungan dari masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Heri yakin, ke depan partai politik lainnya juga akan ikut bergabung mendukung dirinya dan Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi.
“Tercatat baru tiga partai hingga saat ini yang bergabung, dan insya Allah beberapa hari kedepan akan ada partai lainnya yang bersama kami,” tutup Heri.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin, mengatakan dalam waktu dekat surat rekomendasi untuknya dan Heri Koswara dari DPP PPP akan segera keluar.
Baca Juga: Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
“Insya Allah saya dengan pak Heri besok akan ke DPP PPP untuk menerima surat rekomendasi putusan dari DPP PPP,” kata Sholihin.
Adapun, DPP PAN diketahui mengeluarkan dua surat rekomendasi. Sebelum pasangan Heri Koswara - Sholihin, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, sudah lebih dulu mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN, pada Sabtu lalu, 20 Juli 2024.
Surat rekomendasi ini sifatnya memang masih sementara belum putusan berkoalisi.
Nantinya, DPP PAN akan memilih satu di antara dua calon yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) untuk syarat resmi berkoalisi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
-
Demokrat-PDIP Resmi Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Siap Kalahkan Heri Koswara-Gus Sholihin
-
Peluang Tipis Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Bekasi, Pengamat: Basis Pendukung Sama
-
Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Viral Praktik Judi Sabung Ayam, Camat Jatiasih Lepas Tangan Soroti Kelemahan Bawahan
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar
-
Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya