SuaraBekaci.id - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi untuk pasangan Heri Koswara - Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Penyerahan surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata, di Kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024).
“Alhamdulillah barusan kami bersama calon wakil saya Gus Solihin mendapatkan surat tugas rekomendasi terkait dengan pencalonan calon wali kota dan calon wakil wali kota (Bekasi). Kami berdua menerima surat rekomendasi ini langsung diberikan dari DPP Pan melalui struktur DPD Pan Kota Bekasi,” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, di lokasi.
Heri menyebut, surat rekomendasi itu adalah amanah untuknya dan Sholihin maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Selain itu, surat rekomendasi dari PAN juga diyakini Heri sebagai penguat untuk dia dan Sholihin memenangkan kontestasi Pilkada Kota Bekasi 224.
“Mudah-mudahan bangunan kondisi yang akan kita lakukan di kontestasi Pilkada kali ini insya Allah, mudah-mudahan Allah memberikan kemenangan dengan dukungan dari masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Heri yakin, ke depan partai politik lainnya juga akan ikut bergabung mendukung dirinya dan Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi.
“Tercatat baru tiga partai hingga saat ini yang bergabung, dan insya Allah beberapa hari kedepan akan ada partai lainnya yang bersama kami,” tutup Heri.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin, mengatakan dalam waktu dekat surat rekomendasi untuknya dan Heri Koswara dari DPP PPP akan segera keluar.
Baca Juga: Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
“Insya Allah saya dengan pak Heri besok akan ke DPP PPP untuk menerima surat rekomendasi putusan dari DPP PPP,” kata Sholihin.
Adapun, DPP PAN diketahui mengeluarkan dua surat rekomendasi. Sebelum pasangan Heri Koswara - Sholihin, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, sudah lebih dulu mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN, pada Sabtu lalu, 20 Juli 2024.
Surat rekomendasi ini sifatnya memang masih sementara belum putusan berkoalisi.
Nantinya, DPP PAN akan memilih satu di antara dua calon yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) untuk syarat resmi berkoalisi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
-
Demokrat-PDIP Resmi Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Siap Kalahkan Heri Koswara-Gus Sholihin
-
Peluang Tipis Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Bekasi, Pengamat: Basis Pendukung Sama
-
Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Viral Praktik Judi Sabung Ayam, Camat Jatiasih Lepas Tangan Soroti Kelemahan Bawahan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah