SuaraBekaci.id - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi untuk pasangan Heri Koswara - Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Penyerahan surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata, di Kantor DPD PAN Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024).
“Alhamdulillah barusan kami bersama calon wakil saya Gus Solihin mendapatkan surat tugas rekomendasi terkait dengan pencalonan calon wali kota dan calon wakil wali kota (Bekasi). Kami berdua menerima surat rekomendasi ini langsung diberikan dari DPP Pan melalui struktur DPD Pan Kota Bekasi,” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, di lokasi.
Heri menyebut, surat rekomendasi itu adalah amanah untuknya dan Sholihin maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Selain itu, surat rekomendasi dari PAN juga diyakini Heri sebagai penguat untuk dia dan Sholihin memenangkan kontestasi Pilkada Kota Bekasi 224.
“Mudah-mudahan bangunan kondisi yang akan kita lakukan di kontestasi Pilkada kali ini insya Allah, mudah-mudahan Allah memberikan kemenangan dengan dukungan dari masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Heri yakin, ke depan partai politik lainnya juga akan ikut bergabung mendukung dirinya dan Sholihin maju di Pilkada Kota Bekasi.
“Tercatat baru tiga partai hingga saat ini yang bergabung, dan insya Allah beberapa hari kedepan akan ada partai lainnya yang bersama kami,” tutup Heri.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin, mengatakan dalam waktu dekat surat rekomendasi untuknya dan Heri Koswara dari DPP PPP akan segera keluar.
Baca Juga: Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
“Insya Allah saya dengan pak Heri besok akan ke DPP PPP untuk menerima surat rekomendasi putusan dari DPP PPP,” kata Sholihin.
Adapun, DPP PAN diketahui mengeluarkan dua surat rekomendasi. Sebelum pasangan Heri Koswara - Sholihin, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, sudah lebih dulu mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN, pada Sabtu lalu, 20 Juli 2024.
Surat rekomendasi ini sifatnya memang masih sementara belum putusan berkoalisi.
Nantinya, DPP PAN akan memilih satu di antara dua calon yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) untuk syarat resmi berkoalisi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Panas! Jelang Pilkada 2024, DPD PAN Kota Bekasi Terbelah?
-
Demokrat-PDIP Resmi Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Siap Kalahkan Heri Koswara-Gus Sholihin
-
Peluang Tipis Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Bekasi, Pengamat: Basis Pendukung Sama
-
Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Viral Praktik Judi Sabung Ayam, Camat Jatiasih Lepas Tangan Soroti Kelemahan Bawahan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel