Ketua PSI Kaesang Pangarep (kiri) berjabat tangan dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) dan saat kunjungan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (8/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
"Kita semua partai sudah, baik semua yang di struktur maupun tidak. PKS komunikasinya tidak hanya di daerah, jadi mulai pimpinan DPD, DPW dan DPP. Karena kan ujungnya surat rekomendasi di pimpinan partai politik tingkat pusat," tambahnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Teknisi Internet di Bekasi Tewas Tersengat Listik, Begini Kronologisnya
-
Curhat Wali Murid Keluhkan Tingginya Pengeluaran Biaya Sekolah Anak
-
Omzet Anjlok 40%! Pedagang Seragam Sekolah di Bekasi Menjerit, Ada Apa?
-
Kebakaran Gudang Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Tim Puslabfor Polri Bawa Benda Ini dari TKP
-
Viral! Detik-detik Mobil Sigra Kabur Usai Isi Pertamax Rp300 Ribu, Publik Ramai-ramai Mengutuk
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar