SuaraBekaci.id - Anak oknum polisi berinisial R (18) ditetapkan sebagai tersangka usai menghamili pacarnya siswi SMP di Bekasi berinisial P (15).
"Itu masih berlanjut (proses hukum), terlapor sudah jadi tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo, saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Widodo belum mengungkap pasal yang bakal dikenakan terhadap tersangka.
"Nanti masuk ke peradilan (penetapan pasal), nunggu di peradilan," ujarnya.
Selain itu, Widodo menambahkan bahwa saat ini tersangka sedang berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak korban. Tersangka juga kabarnya berniat untuk menikahkan bocah SMP tersebut.
"Upaya dia (menikahi korban), kita lagi nunggu," tandasnya.
Sementara itu, bocah SMP berinisial P (15) itu menyatakan sikap tidak mau dinikahi oleh pelaku.
“Klien kami tidak mau menikah, tetap diurus itu anak dari pelaku tapi klien kami tidak mau menikah,” kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Dikaios menyampaikan, bahwa saat ini korban tengah fokus untuk meneruskan pendidikannya dengan mengambil paket B.
Baca Juga: Buka Usaha di Lingkungan Religius, Toko Miras di Bekasi Kena Batunya
Selain itu, dia menyebut bahwa hal utama yang diinginkan pihak korban adalah keadilan terhadap proses hukum yang berlangsung.
“Dia lebih fokus ambil paket B dan dia pelaku harapan kami terpenuhi unsurnya dia akan dilanjutkan oleh kepolisian Pasal 81,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dikaios mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika pelapor duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terlapor kelas 1 SMA.
“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Korban kemudian hamil di luar nikah. Saat kodisi ini diketahui, pihak keluarga korban langsung menemui keluarga terlapor untuk meminta pertanggung jawaban.
Sayangnya, keluarga terlapor hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.
Berita Terkait
-
Buka Usaha di Lingkungan Religius, Toko Miras di Bekasi Kena Batunya
-
Kecelakaan Maut di Tol JORR Cakung: Sopir Truk Tertimpa Boks Kontainer
-
Duka di Bekasi: Bocah 6 Tahun Tewas Saat Mandi Hujan, Korban Masuk ke Salurang Air
-
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius, Begini Penjelasan Kalapas Bulak Kapal Bekasi
-
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit