SuaraBekaci.id - Anak oknum polisi berinisial R (18) ditetapkan sebagai tersangka usai menghamili pacarnya siswi SMP di Bekasi berinisial P (15).
"Itu masih berlanjut (proses hukum), terlapor sudah jadi tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo, saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Widodo belum mengungkap pasal yang bakal dikenakan terhadap tersangka.
"Nanti masuk ke peradilan (penetapan pasal), nunggu di peradilan," ujarnya.
Selain itu, Widodo menambahkan bahwa saat ini tersangka sedang berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak korban. Tersangka juga kabarnya berniat untuk menikahkan bocah SMP tersebut.
"Upaya dia (menikahi korban), kita lagi nunggu," tandasnya.
Sementara itu, bocah SMP berinisial P (15) itu menyatakan sikap tidak mau dinikahi oleh pelaku.
“Klien kami tidak mau menikah, tetap diurus itu anak dari pelaku tapi klien kami tidak mau menikah,” kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Dikaios menyampaikan, bahwa saat ini korban tengah fokus untuk meneruskan pendidikannya dengan mengambil paket B.
Baca Juga: Buka Usaha di Lingkungan Religius, Toko Miras di Bekasi Kena Batunya
Selain itu, dia menyebut bahwa hal utama yang diinginkan pihak korban adalah keadilan terhadap proses hukum yang berlangsung.
“Dia lebih fokus ambil paket B dan dia pelaku harapan kami terpenuhi unsurnya dia akan dilanjutkan oleh kepolisian Pasal 81,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dikaios mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika pelapor duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terlapor kelas 1 SMA.
“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Korban kemudian hamil di luar nikah. Saat kodisi ini diketahui, pihak keluarga korban langsung menemui keluarga terlapor untuk meminta pertanggung jawaban.
Sayangnya, keluarga terlapor hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.
Berita Terkait
-
Buka Usaha di Lingkungan Religius, Toko Miras di Bekasi Kena Batunya
-
Kecelakaan Maut di Tol JORR Cakung: Sopir Truk Tertimpa Boks Kontainer
-
Duka di Bekasi: Bocah 6 Tahun Tewas Saat Mandi Hujan, Korban Masuk ke Salurang Air
-
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius, Begini Penjelasan Kalapas Bulak Kapal Bekasi
-
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi