SuaraBekaci.id - Baru-baru ini, unggahan video yang menyatakan bahwa sejumlah nasabah bank BUMN kehilangan uang yang disimpan di rekening menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa kehilangan uang yang dialami nasabah merupakan efek oknum pemerintah semasa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dinilai menghabiskan biaya besar akibat alokasi bantuan sosial (bansos).
Kenyataannya, narasi video tersebut telah dinyatakan hoaks oleh platform turnbackhoax.id. Pemilik akun Instagram yang mengunggah video tersebut akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang dibuat di postingannya.
Di sisi lain, kasus kehilangan saldo rekening memang marak terjadi belakangan ini. Kebanyakan kasus ini terjadi dengan modus rekayasa sosial atau social engineering psikologis korban untuk membocorkan data pribadi.
Korban paling umum dari social engineering adalah nasabah perbankan. Sebagai contoh, pelaku meminta korban untuk mengunduh file apk dengan modus undangan pernikahan, kurir paket, atau e-tilang.
Saat calon korban membuka file tersebut, pelaku kejahatan bisa mengakses data pribadinya. Pelaku pun bisa mengakses layanan perbankan.
Social engineering juga dapat terjadi ketika korban memberikan kartu ATM beserta PIN-nya kepada keluarga atau kerabat.
Ada pula modus manipulasi lewat telepon sehingga korban memberikan kode one-time password (OTP) sehingga pelaku dapat menguras rekening korban.
Untuk menghindari modus penipuan tersebut, BRI mengimbau seluruh nasabahnya untuk selalu waspada dan menerapkan hal berikut.
- Abaikan pesan dan panggilan dari nomor yang tidak dikenal
- Tidak sembarangan mengeklik link yang dikirimkan
- Pastikan kembali nama merchant saat bertransaksi menggunakan QRIS
- Tidak mengunduh file apk palsu
- Jika sudah terlanjur klik file apk palsu, segera matikan koneksi data seluler dan wifi pada perangkat, lalu uninstall file tersebut
- Bersihkan data dan cache aplikasi bodong
- Rahasiakan data pribadi, seperti username, PIN, OTP, nomor CVV, dan password
- Segera hubungi Contact BRI 1500017 untuk melakukan pelaporan atas indikasi modus penipuan
BRI juga meminta seluruh nasabah untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa yang tidak jelas latar belakangnya. Jadi, pastikan dan cek validitasnya secara langsung.
Sistem perbankan memang dilengkapi dengan fitur keamanan. Namun, nasabah juga perlu teliti sebelum menerima telepon serta membuka file dan aplikasi. Hal ini menjadi kunci keselamatan nasabah.
Jika Anda mencurigai adanya tindakan penipuan, segera hubungi Contact BRI di 1500017. Anda juga bisa chat Sabrina via WhatsApp dengan nomor 0812-1214 017 untuk melakukan pengaduan.
Berita Terkait
-
Sebelum Layvin Kurzawa, 5 Pemain Top Dunia yang Pernah Merumput di Liga Indonesia
-
Tak Menemukan Kiper Bagus, Cerita Persib Panggil Lagi Pemain yang Sudah Pensiun
-
Febri Hariyadi Resmi Gabung Persis Solo, Demi Menit Bermain
-
Satpam BRI Raih Rekor MURI Karya Ilmiah Terbanyak
-
BRI Targetkan Rp8 Triliun Penyaluran Kredit Perumahan Tahun 2026
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK