Galih Prasetyo
Jum'at, 19 April 2024 | 17:36 WIB
Ilustrasi beasiswa, cara daftar beasiswa unggulan 2022. (Pixabay/McElspeth)

Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada awal Desember 2023, Aloysius dialihkan ke angkatan ke-5. Informasi yang dia dapatkan, sejumlah calon mahasiswa di angkatan ke-4 sudah akan memulai perkuliahan.

Sementara pada saat itu, dia dan sejumlah orang lainnya belum masuk proses pendaftaran. Ia dan sejumlah calon mahasiswa lainnya di angkatan ke-5 diberi waktu hingga 31 Desember 2023 agar segera melunasi biaya untuk pendaftaran program S3 ke PWU.

"Harga normalnya itu yang dibilang Rp60 juta, sementara kalau kita lihat di websitenya itu PSU itu sekitar Rp86-Rp90 juta. Sama dia diiming-imingi beasiswa, beasiswa parsial katanya, jadinya cuma bayar 30 (juta)," jelas Aloysius.

Aloysius pun akhirnya tergiur dengan iming-iming beasiswa itu. Dia kemudian membayar biaya mengikuti program S3 ke PWU senilai Rp30 juta dengan cara dicicil dua kali.

"Saya bayar di Desember pertengahan tanggal 14 sama 18, dicicil dua kali," katanya.

Namun, pendaftaran program S3 ke PWU yang semula harusnya ditutup pada 31 Desember 2023 kemudian diperpanjang sampai Januari 2024. Jumlah pendaftar pun semakin banyak yakni 207 orang.

Jumlah pendaftar yang membludak, akhirnya membuat pihak penyalur berencana memindahkan seluruh calon doktor ke salah satu universitas di Malaysia.

"Terakhir mungkin sekitar pertengahan Februari mulai lah dia bilang 'wah ini karena terlalu banyak programnya saya ditegur dari pilipin'," kata Aloysius.

Seluruh calon program doktor itu akhirnya komplain dan meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Juga: Begal Bekasi Nyamar Jadi Polisi, Sempat Borgol Tangan Korban: Pelaku Diamuk Massa

Namun, kepada para korbannya, terduga pelaku menyebut bahwa uang pendaftaran ratusan orang yang hendak mengikuti program S3 ke Filipina sudah habis digunakan untuk bermain trading.

“Dia mengumumkan di Whatsapp grup bahwa ‘mohon maaf uang anda sudah kami pakai dan kalah di trading communiti bursa berjangka, terus saya sudah tidak punya uang’,” tutur Aloysius.

Saat itu, seluruh korban marah dan mendesak agar uang mereka segera dikembalikan. Terduga pelaku kemudian menjanjikan bahwa uang yang terpakai akan segera dikembalikan paling lambat pada 5 Mei 2024.

Meski belum sampai pada tanggal yang dijanjikan, Aloysius sebagai salah satu korban memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan Aloysius ke Polres Metro Bekasi Kota pada 8 April 2024.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, laporan kasus dugaan penipuan tersebut telah di terima oleh pihaknya dan saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Iya benar korban sudah buat laporan, akan di periksa pelapor dan saksi-saksi. Minggu ini pelapor akan diperiksa," kata Firdaus saat dikonfirmasi.

Load More