SuaraBekaci.id - Kakek dan nenek Heri Iriyana (66) dan Nenok Maryani (50) yang merawat cucu dengan disabilitas Cerebral Palsy di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat menerima bantuan kewirausahaan serta kursi roda dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi .
"Mendengar kasus tersebut, kami lalu melakukan asesmen kepada Angga Raka dan keluarga kakeknya terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhannya," kata perawat STPL Bekasi Angga Prasetia Permana dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial dikutip dari ANTARA.
Pihaknya memberikan bantuan kewirausahaan untuk berjualan makanan dan minuman, seperti mie instan, aneka minuman, telur serta gerobak untuk berjualan di pinggir jalan dengan total bantuan senilai Rp3,5 juta.
Tidak hanya itu, Kementerian Sosial juga memberikan kursi roda anak kepada Angga Raka (7), cucu mereka yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.
Angga sejak lahir menyandang disabilitas fisik cerebral palsy sehingga selama ini hanya bisa terbaring di tempat tidur. Dengan kursi roda pemberian Kementerian Sosial, Angga nantinya dapat mulai bergerak sehingga meringankan beban Heri dan Nenok.
Adapun mempertimbangkan kondisi Angga yang merupakan seorang anak yatim piatu, Kementerian Sosial pun telah berkoordinasi dengan pihak desa dan dinas sosial Kabupaten Garut untuk memasukan Angga ke dalam kartu keluarga kakeknya.
Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut hingga Kamis (11/4) terus meninjau kesehatan Angga secara berkala sekaligus melakukan monitoring untuk memastikan keberlanjutan usaha yang dikelola oleh Heri.
Sebelumnya, Angga pernah mendapatkan perawatan terapi untuk penyakit yang dideritanya, namun ketiadaan biaya Heri dan Nenok membuat perawatan tersebut tidak pernah dilanjutkan lagi.
Heri hanya bekerja sebagai sopir angkot tembak yang hanya bekerja tiga hari dalam seminggu dengan penghasilan yang pas-pasan sekitar Rp100.000 per hari.
Jumlah penghasilan yang demikian jelas sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya perawatan Angga. (ANTARA)
Berita Terkait
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi