SuaraBekaci.id - Peristiwa kecelakaan melibatkan kereta api jarak jauh KA Airlangga jurusan Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi dengan dua mobil minibus di perlintasan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (23/3) siang.
Dua mobil yang alami kecelakaan tersebut yakni Toyota Calya dengan nopol B 2833 FFD dan Nissan Teana B 1578 KBN. Kondisi dua minibus cukup rusak parah akibat ditabrak KA Airlangga.
Pada video yang beredar, salah satu penumpang dengan jenis kelamin wanita dalam kondisi terjepit di dalam mobil Nissan Teana. Untungnya korban berhasil dievakuasi dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Update kabar terbaru menyebutkan bahwa kecelakaan yang terjadi di Bulak Kapal itu tak sampai menimbulkan korban jiwa.
Pada video yang beredar di platform media sosial X, dua mobil jenis bus dalam keadaan rusak parah di bagian depan akibat di tabrak kereta api. Kejadian ini terjadi di perlintasan palang pintu.
"Lakalantas kejadian 2 mobil kehajar kereta di perlintasan Bulak Kapal," tulis keterangan pada video unggahan akun @txtdrbekasi seperti dikutip.
Sementara itu, informasi dari PT KAI, kecelakaan di perlintasan Bulak Kapal terjadi antara dua mobil minibus dengan KA 236 Airlangga jurusan Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi.
Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan Commuter line mengalami pergantian jalur.
"#InfoLintas KA 236 Airlangga (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) tertemper kendaraan mobil di antara Stasiun Bekasi-Tambun. Saat ini perjalanan Commuter Line mengalami pergantian jalur. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis informasi akun @Commuterline.
Baca Juga: Breaking News! Dua Minibus Dihantam KA Airlangga di Perlintasan Bulak Kapal
"#InfoLintas Rekayasa Pola Operasi :
- KA 5078 (Angke-Tambun) perjalanan hanya hanya sampai Stasiun Bekasi.
- KA 5553 (Tambun-Kampung Bandan) perjalanan KA berjalan Bekasi-Kampung Bandan," sambung akun Commuterline.v
Berita Terkait
-
Breaking News! Dua Minibus Dihantam KA Airlangga di Perlintasan Bulak Kapal
-
Buntut Kasus Penggelembungan Suara: Keluarga Ketua PPK Bekasi Timur Sampai Alami Hal Ini
-
Jadwal Buka Puasa 22 Maret 2024 Untuk Wilayah Bekasi
-
Kasus Tanah di Jatikarya: KY Ingatkan Hakim Jaga Independensi, Sidang Lanjut Senin Depan
-
Jadwal Buka Puasa 10 Ramadan 1445 H/21 Maret 2024 untuk Bekasi dan Sekitarnya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?