Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 21 Maret 2024 | 12:04 WIB
Tampang Dokter Gadungan di Cikarang yang Buka Praktek 5 Tahun, Pelaku Ingin Cepat Kaya [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Kasus dokter gadungan yang menjalankan praktek di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi membuat resah publik. dr. Ingwy Tito Banyu alias SM (39) menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut.

Jagat media sosial pun heboh saat mengetahui peristiwa itu. Di kolom komentar tak sedikit dari mereka yang menceritakan pengalamannya berobat di klinik tersebut.

Beberapa di antaranya bahkan mengklaim telah langganan berobat di klinik yang dikepalai oleh dr. Ingwy.

Menanggapi hal itu, Ketua IDI Kabupaten Bekasi, Mulyana Syarif Panija Mars, mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih klinik kesehatan.

Baca Juga: Dear Warga Kota Bekasi, Dishub Siapkan Bus Mudik Gratis Lebaran 2024: Cek Syaratnya di Sini!

“Masyarakat berhak mengetahui legalitas klinik dan dokter itu,” ujar Mulyana dikutip Kamis (21/3/2024).

Dia mengungkap, tak sulit untuk mengetahui klinik atau dokter yang asli maupun palsu. Caranya bisa dilihat dari surat izin operasional klinik serta surat izin praktek dari para tenaga kesehatannya.

Klinik yang legalitasnya baik, akan menampilkan surat izin operasional dan izin praktek dari para tenaga kerja yang bertugas di tempat itu.

“Sekarang, klinik yang benar itu Dinas Kesehatan dan BPJS mewajibkan surat izin operasional, dan dokter praktek dan nakes yang sudah ada izin prakteknya izin prakteknya itu dipajang di tembok-tembok klinik yang bisa dilihat oleh pasien,” jelasnya.

“Kalau memang klinik itu tidak ada legalitasnya itu diragukan, karena kalau klinik yang berizin pasti dia pajang. Sehingga pasien ini adalah klinik yang benar,” imbuhnya.

Baca Juga: Lebaran 2024 Tinggal Hitungan Hari, Pemkab Bekasi Kebut Bersihkan Jalur Pemudik

Menurut Mulyana, mengecek legalitas klinik dan dokter dengan mendatangi langsung klinik yang dituju akan lebih akurat, ketimbang melakukan pengecekan secara online.

Load More