SuaraBekaci.id - Kabar bahagia untuk warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang pada Lebaran 2024 akan mudik ke kampung halaman. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membuka layanan mudik gratis di Lebaran 2024.
Pogram mudik gratis akan dilaksanakan pada tanggal 3 April 2024 dengan total 10 unit bus.
Pihak Dishub Kota Bekasi telah menetapkan tiga rute tujuan untuk program mudik gratis tahun ini.
Rute pertama Bekasi – Solo, lalu ada rute Bekasi – Yogyakarta, dan rite Bekasi – Semarang.
Program ini juga merupakan kesempatan baik untuk memberitahukan kepada saudara, kerabat, dan tetangga yang berencana mudik agar dapat segera mendaftar dan tidak ketinggalan kesempatan ini.
Dengan adanya program Mudik Gratis dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Kota Bekasi dalam merayakan momen penting bersama keluarga di kampung halaman.
Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis Dishub Kota Bekasi:
- Mengikuti akun resmi Dinas Perhubungan Kota Bekasi di media sosial.
- Peserta harus merupakan warga Kota Bekasi.
- Bagi warga yang beralamat KTP diluar Kota Bekasi, wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili.
Kuota maksimal satu kartu keluarga adalah lima orang. - Peserta diharapkan menyiapkan foto KTP atau Kartu Keluarga untuk diunggah saat melakukan pendaftaran.
- Anak-anak di bawah usia lima tahun tidak mendapatkan kursi penumpang.
- Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi contact person yang telah disediakan.
Berita Terkait
-
Lebaran 2024 Tinggal Hitungan Hari, Pemkab Bekasi Kebut Bersihkan Jalur Pemudik
-
Bekasi Darurat Tawuran, DPRD: Program Pemkot Gagal Gaet Minat Gen Z
-
Tragis! Lelaki Baru Baya Tewas Ditabrak Bocah SMP Bonceng Empat di Pondok Gede
-
Perolehan PKB di Jabar Meroket Lebih dari 1 Juta Suara, Efek Cak Imin Jadi Cawapres?
-
Diminta PKB Maju Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Sudjatmiko: Saya Salat Istikharah Dulu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?