“Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka dia pernah sekolah di salah satu sekolah kesehatan di Pati (Jawa Tengah),” ucap Twedi.
Alasan pelaku nekat menjadi seorang dokter gadungan tak lain adalah karena faktor ekonomi dan keinginan untuk menjadi orang terpandang.
“Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat, memperkaya diri, serta ingin dihargai orang,” ujar Twedi.
Adapun, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengetahui bahwa selama mendirikan klinik pelaku tak memiliki izin praktek.
“Polisi mendapatkan informasi adanya diduga dokter yang tidak memiliki STR dan SIP lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat,” ujarnya.
Polisi pun langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupten Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Hasil koordinasi menyatakan bahwa memang orang tersebut tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter,” ucapnya.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Dear Warga Kota Bekasi, Dishub Siapkan Bus Mudik Gratis Lebaran 2024: Cek Syaratnya di Sini!
Berita Terkait
-
Dear Warga Kota Bekasi, Dishub Siapkan Bus Mudik Gratis Lebaran 2024: Cek Syaratnya di Sini!
-
Lebaran 2024 Tinggal Hitungan Hari, Pemkab Bekasi Kebut Bersihkan Jalur Pemudik
-
Bekasi Darurat Tawuran, DPRD: Program Pemkot Gagal Gaet Minat Gen Z
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 20 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi Plus Link Gim Berhadiah
-
Tampang Dokter Gadungan di Cikarang: Buka Praktik 5 Tahun, Pelaku Ingin Cepat Kaya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas