Galih Prasetyo
Selasa, 19 Maret 2024 | 18:22 WIB
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

Korban meninggal dunia mengalami luka robek pada perut sebelah kanan, luka bacok di kaki sebelah kiri, dan luka di jari tangan kiri juga lengan kanan.

Sementara korban luka berat mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan tembus ke paru-paru akibat terkena senjata tajam.

Dari peristiwa tersebut, polisi telah menetapkan 3 orang menjadi tersangka, 2 di antaranya masih di bawah umur dengan inisial DD dan PI. Sementara, satu orang berinisial AJ (18) baru saja lulus sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

Adapun, berikut rangkuman SuaraBekaci.id terkait aksi tawuran di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi :

Aksi Tawuran di Kota Bekasi

  • Aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat. Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 03.20 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Aksi tawuran dilakukan sambil live viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (11/2/2024). Menurut warga sekitar peristiwa terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan K.H Mukhtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (9/2/2024), sekitar Pukul 03.00 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Pasar Rebo, Jati Asih, Kota Bekasi, pada Minggu (4/2/2024), sekitar Pukul 03.40 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Aksi tawuran antar pelajar SMK di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (31/1/2024) sore. Satu orang mengalami luka robek pada bagian kepala. Dua orang di bawah umur ditetapkan jadi tersangka.
    Aksi tawuran di Jalan Merpati Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 03.25 WIB.
  • Aksi tawuran di depan Gerbang Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.
  • Aksi tawuran di Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (14/1/2024), sekitar Pukul 04.00 WIB.

Aksi Tawuran di Kabupaten Bekasi

  • Aksi tawuran di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/2/2024), sekitar Pukul 17.20 WIB.
  • Aksi tawuran di wilayah Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/2/2024). Akibatnya, satu orang dinyatakan tewas dan satu orang lainya terluka.
  • Aksi Tawuran di Kampung Blokang (dekat Kantor MPC Ormas Pemuda Pancasila), Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (13/1/2024), sekitar Pukul 15.00 WIB. 1 orang diduga mengalami luka bacok.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga: Dear Warga Bekasi! Gabut Nunggu Beduk, Ini Link Gim Berhadiah Plus Jadwal Buka Puasa Hari Ini

Load More