Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 09 Januari 2024 | 15:22 WIB
Buntut Dugaan ASN Kota Bekasi Langgar Netralitas, Pimpinan Bank Sampai Diperiksa Bawaslu
Buntut Dugaan ASN Kota Bekasi Langgar Netralitas, Pimpinan Cabang BJB Diperiksa Bawaslu [Suara.com/Mae Harsa]

Adapun, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.

Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga: ASN Kota Bekasi Segera Dipanggil Bawaslu Jabar: Jika Ada Unsur Pidana Diteruskan ke Ranah Hukum

Load More